Singkawang, MC – Penjabat Wali Kota Singkawang mengikuti proses evaluasi kinerja sebagai Penjabat Kepala Daerah di Kementerian Dalam Negeri RI, Senin (8/5/2023).

Pj Wali Kota Sumastro mengatakan evaluasi ini menilai kinerja Pj Wali Kota untuk pelaksanaan tugas Triwulan I dalam aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Evaluasi meliputi aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” kata Sumastro.

Pada pelaksanaan evaluasi tersebut, Pj Wali Kota menyampaikan presentase selama 20 menit. Materi presentasi yang Ia sampaikan mencakup sejumlah parameter kinerja dan implementasi program kerja wajib bersifat mandatory, antara lain sektor pelayanan dasar, pencegahan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrim, kesiapan dalam penyelenggaran pemilu/pilkada serentak 2024 dan sejumlah isue terkait inovasi daerah.

“Pada kesempatan itu saya menyampaikan materi prsentasi yang mencakup parameter kinerja dan implementasi program kerja. Mulai dari sektor pelayanan dasar, pencegahan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrim, kesiapan dalam penyelenggaran pemilu/pilkada serentak 2024 dan sejumlah isue terkait inovasi daerah,” ujarnya.

Dari hasil evaluasi itu, berbagai masukan dari tim evaluator turut disampaikan. Ia menilai masukan itu sangat bermanfaat untuk perbaikan dan peningkatan kinerja Pj. Wali Kota Singkawang dalam kurun waktu Triwulan II dan seterusnya karena diharapkan terwujud optimalisasi pelayanan publik dan ketaatan terhadap arahan kebijakan dari Pemerintah Pusat.

“Masukan dari tim evaluator sangat bermanfaat untuk perbaikan dan peningkatan kinerja dalam kurun waktu Triwulan II dan seterusnya sebagai upaya mewujudkan optimalisasi pelayanan publik,” ujarnya.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik