Singkawang, MC – Enam Fraksi DPR Kota Singkawang menyatakan setuju dan menerima tiga Raperda Kota Singkawang untuk disahkan menjadi Perda.
Tiga Raperda yang akan disahkan, antaralain, Raperda Tentang Perubahan APBD Kota Singkawang tahun anggaran 2021, Raperda tentang penyelenggaraan jalan, dan Raperda tentang dukungan terhadap Pendirian dan penyelenggaraan program studi di luar kampus utama Politeknik Negeri Pontianak di Kota Singkawang.
Dalam agenda paripurna tersebut, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie sangat menyayangkan pernyataan sikap yang tidak tegas disampaikan oleh Fraksi Hanura DPRD Singkawang.
“Dalam pandangan akhir tersebut, enam fraksi seperti Fraksi Nasdem, Fraksi PDI-P, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra-Demokrat dan Fraksi Karya Solidaritas Amanat Pembangunan (KSAP) DPRD Singkawang menyatakan setuju dan menerima. Sementara Fraksi Hanura sama sekali tidak menyatakan sikap apakah menerima atau menolak,” kata Tjhai Chui Mie, Kamis (30/9/2021).
Enam fraksi DPRD juga mengapresiasi upaya Wali Kota Singkawang untuk meningkatkan ruas-ruas jalan di Kota Singkawang yang selama ini belum tersentuh secara optimal apabila mengandalkan kemampuan APBD setiap tahun yang selalu terbatas, apalagi di masa pandemi yang segala sesuatunya berhadapan dengan ketidakpastian diantaranya kebijakan recofusing anggaran.
Kebijakan Wali Kota yang mampu memperjuangkan dan disetujuinya pinjaman daerah melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu merupakan bagian dari terobosan yang patut diapresiasi, sehingga ruas jalan seperti Jalan Seluang yang memerlukan alokasi anggaran besar dan jalan poros di Singkawang Utara, melalui dana PEN akhirnya dapat diwujudkan dan harapan masyarakat terbukti melalui langkah tersebut.
Meski demikian, Tjhai Chui Mie tetap mengucapkan terima kasih atas kerja keras semua Pansus maupun Badan Anggaran yang sudah menyelesaikan ketiga Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda.
Tentunya kerjasama ini merupakan harapan dan tekad bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan efektif di Kota Singkawang yang sama-sama dicintai ini.
“Dimana kita ketahui bahwa Raperda Perubahan itu sangat penting dan harus disahkan tepat waktu agar penggunaannya bisa segera dilaksanakan,” ujarnya.
Terkait istilah banci yang sempat terlontar, ditujukan atas pernyataan fraksi pada pendapat akhir yang tidak tegas apakah menolak atau menerima.
“Herry Kin sebagai juru bicara Fraksi Hanura, pernyataan fraksi harus tegas, terima ya terima, tolak ya tolak jangan banci, harus tegas,” ujar Tjhai Chui Mie sambil tersenyum.
Pernyataan tersebut pun bukan ditujukan kepada partainya, tapi kepada pandangan akhir fraksi tersebut.
Selain ketidaktegasan sikap fraksi tersebut. Dalam sidang paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi di DPRD, seluruh anggota fraksi Hanura tidak hadir kecuali Herry Kin yang merupakan wakil ketua DPRD dari Partai Hanura.
Tak pelak ada pemandangan tak lazim, dimana seorang pimpinan DPRD Singkawang harus membacakan pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna tersebut.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik