
Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang meninjau langsung lokasi rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di kawasan dermaga Pelabuhan Kuala Singkawang, Kamis (2/10/2025). Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kesiapan lahan yang akan dijadikan kawasan terpadu bagi para nelayan di Kota Singkawang.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie memimpin langsung peninjauan tersebut. Ia didampingi Wakil Wali Kota Muhammadin, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pemangkat Anam Tofani, serta Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Singkawang, Dwi Yanti.
Tjhai Chui Mie mengatakan pihaknya siap mendukung penuh pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Menurut dia, kawasan pelabuhan Kuala Singkawang merupakan lokasi yang strategis karena berada di pusat aktivitas nelayan.
“Intinya Singkawang sudah siap membangun Kampung Nelayan. Tempatnya strategis karena dekat pelabuhan, dermaga juga ada di situ. Kami berharap pusat bisa segera memberikan perhatian agar ini segera terwujud,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Singkawang akan menyiapkan seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang dibutuhkan. Selain itu, pengawasan akan dilakukan secara ketat agar proyek ini berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Kami siap pantau sehingga Kampung Nelayan ini bisa terbangun dan manfaatnya dirasakan nelayan serta mendorong ekonomi Kota Singkawang,” ujarnya.
Kepala PPN Pemangkat Anam Tofani menyampaikan bahwa pembangunan KNMP merupakan program strategis nasional sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pengembangan kawasan terpadu dengan berbagai fasilitas pendukung.
“Tujuannya meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan menghadirkan fasilitas seperti pabrik, cold storage, hingga tempat pengolahan hasil laut,” katanya.
Tofani menegaskan, kawasan yang dibangun tidak hanya menyediakan sarana produksi, tetapi juga menjadi sentra ekonomi masyarakat pesisir yang dikelola oleh Koperasi Merah Putih.
“Bentuknya kawasan, ada tempat pengolahan, kantor pengelola, dan dikelola oleh koperasi. Harapannya bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir,” ujarnya.
Rencana pembangunan KNMP di Singkawang akan diusulkan dalam anggaran tahun 2026. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, mendorong Pemkot Singkawang segera melengkapi seluruh persyaratan teknis dan legal agar proses pengajuan dapat segera diproses.
“Tadi untuk aset dari Pemkot Singkawang disampaikan tidak ada masalah, jadi tinggal Pemkot menyiapkan semua persyaratannya yang akan nanti kita ajukan di pusat,” pungkas Tofani. (Do)
Bid. IKP/Kominfo