Singkawang, MC – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Singkawang resmi mendapat persetujuan dari seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Penyelenggaraan Perhubungan, Kamis (15/5/2025).

Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi seluruh anggota DPRD. Ia menyatakan bahwa kedua Raperda yang telah melalui proses pembahasan panjang kini siap ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan disetujuinya kedua Raperda ini, kami berharap pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Muhammadin.

Ia menjelaskan, pembahasan kedua Raperda memerlukan waktu yang cukup panjang karena harus melalui mekanisme yang ketat, termasuk proses fasilitasi oleh Gubernur Kalimantan Barat dan transisi kepemimpinan di pemerintahan Kota Singkawang.

Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dinilai strategis dalam menjaga ketahanan pangan daerah, sedangkan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan ditujukan untuk meningkatkan pelayanan transportasi yang aman dan tertib serta mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Muhammadin menambahkan bahwa masukan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Biro Hukum Sekda Provinsi Kalimantan Barat, dan Kanwil Kemenkumham, telah diakomodasi untuk menyempurnakan substansi kedua Raperda tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kota Singkawang, saya menyatakan menerima dan menyetujui kedua Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Tim Pembahasan yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan proses legislasi.

Dengan ditetapkannya dua Perda baru ini, diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik di Kota Singkawang. (MC)

Bid. IKP/Kominfo