Singkawang, InfoPublik – Tujuh fraksi di DPRD Kota Singkawang telah menyepakati untuk menetapkan APBD Perubahan tahun 2019 senilai Rp924 Miliar.
Tujuh fraksi yang dimaksud adalah Fraksi PKB, Gerindra, Demokrat, Pembangunan Keadila. Rakyat (PKR), Karya Sejahtera Nasional (KSN), PDI-P dan Nasdem.
“Pada prinsipnya semua fraksi yang ada di DPRD Singkawang menerima untuk menetapkan Raperda APBD Perubahan tahun 2019 menjadi Perda,” kata Ketua DPRD Singkawang, Sujianto, Sabtu (31/8/2019).
Sehingga, sesuai pembahasan dan tahapannya, APBD Perubahan 2019 sudah bisa di sahkan sesuai jadwal dalam Pandangan Akhir (PA) Fraksi DPRD Singkawang yang digelar Jumat.
Meski demikian, Sujianto tetap memberikan saran dan masukan kepada Pemkot
Singkawang, terutama yang berkaitan dengan belanja daerah baik dalam APBD Induk
maupun perubahan. “Kalau dapat segera dilaksanakan dan
direalisasikan, mengingat hal tersebut menyangkut kepentingan masyarakat
Singkawang,” ujarnya.
MC. Kota Singkawang