Singkawang, MC – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang akan menggelar Operasi Bulan Kepatuhan Perhubungan selama sepuluh hari kerja, mulai 18 September hingga 2 Oktober 2025. Operasi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025.

Kepala Dishub Singkawang, Eko Susanto, menyampaikan hal itu seusai coffee morning bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Jumat (12/9/2025).

“Operasi ini menyasar kelayakan operasional angkutan penumpang dan barang. Sasaran kami antara lain pemeriksaan KIR, kepatuhan jam operasional kendaraan berat, rute angkutan berat, perizinan angkutan penumpang, ODOL (over dimension over load), serta penertiban perparkiran,” ujar Eko.

Menurutnya, operasi akan digelar di sepuluh titik di wilayah Kota Singkawang sesuai dengan sasaran yang ditentukan.

Terkait pembatasan lalu lintas, Dishub menegaskan kendaraan roda enam atau lebih dilarang melintasi kawasan kota Singkawang pukul 06.00–08.00 wib dan 16.00–18.00 wib. Sementara kontainer berukuran 40 feet tidak diperbolehkan melintas sejak pukul 05.00 hingga 21.00 wib.

Kasatlantas Polres Singkawang, AKP Sangidun, menyatakan dukungan penuh terhadap operasi ini.

“Meski fokusnya pada administrasi angkutan, dampaknya sangat besar untuk menekan angka kecelakaan,” katanya.

Senada, Kepala Cabang Jasa Raharja Singkawang, Febri Irawan, mengingatkan pengusaha angkutan penumpang agar melengkapi perizinan.

“Dengan begitu, kami lebih mudah memberikan perlindungan dasar kepada penumpang dan masyarakat pengguna jalan,” ujarnya. (Gun)

Bid. IKP/Kominfo