Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang menggelar Desiminasi Laporan Akhir Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kota Singkawang Tahun 2024 di Ballroom Hotel Mahkota, Selasa (13/8/2024).
Kegiatan yang dibuka Pj Seketaris Daerah, Aulia Candra dilakukan untuk memperoleh kesepakatan bersama antar OPD terkait, sebelum dilaksanakannya kegiatan penyusunan dan pemanfataan GDPK Kota Singkawang 2024.
Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) merupakan dokumentasi strategis berjangka panjang yang wajib disusun oleh pemerintah pusat dan daerah guna memberikan arah kebijakan bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan.
Sistematika dan penyusunannya meliputi lima aspek yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga dan pengembangan data base kependudukan.
“Begitu urgennya penyusunan dokumentasi tersebut, maka sejak tanggal 17 Oktober 2014 lalu, Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 153 Tahun 2014 Tentang GDPK,” kata Pj Sekda Aulia Candra.
Penyusunan GDPK diharapkannya mampu memperbaiki dan meningkatkan political will dan komitmen Pemda terhadap prioritas pembangunan kependudukan.
Selain itu, Ia juga ingin GDPK bisa meningkatkan kepedulian policy makers terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan.
“Kami berharap GDPK ini mampu meningkatkan kepedulian policy makers terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan sebagai satu kesatuan yang saling berdialektika, berintegrasi dan bersinergi dalam setiap langkah dan capaian-capaiannya,” harapnya.
Aulia berpendapat, pembangunan akan berhasil jika penduduknya kondusif dan konstruktif, tidak hanya dari segi jumlah namun juga berbanding lurus dengan kualitasnya.
Karena kalau tidak demikian, justru malah menjadi beban pembangunan.
“Pembangunan akan berhasil jika memiliki penduduk yang jadi modal dasarnya berkondisi kondusif dan konstruktif,” menurutnya.
“Tidak hanya jumlahnya yang mencukupi struktur dan sebaran, tetapi kualitasnya pun harus memadai,” lanjutnya.
“Karena kalau tidak begitu, maka tidak akan berdampak positif pada pembangunan, malah justru membebani pembangunan,” imbuhnya.
Lebih spesifik lagi, Aulia menilai pertumbuhan penduduk yang tak terkendali akan berpeluang merusak pembangunan yang sudah ada.
“Bahkan bukan tidak mungkin hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai akan sirna bagitu saja apabila jumlah penduduk yang besar pertumbuhannya tidak berimbang dengan kualitasnya,” tutup Aulia Candra. (Gun)
Bid. IKP/Kominfo