Singkawang, MC – Antusias masyarakat Kota Singkawang agar anak-anaknya memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) memang dirasakan cukup tinggi.

“Saat ini pencetakan KIA sudah mencapai 5.278 jiwa,” kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependuukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Singkawang, Muhammad Heru, Senin (26/8/2019).

Namun, dikarenakan pihaknya saat ini terhambat oleh bahan atau pendukung lainnya seperti Reborn dan Cleaning Kit, sehingga pihaknya harus mengajukan kembali ke Wali Kota Singkawang agar bisa diakomodir dalam APBD Perubahan 2019. 

“Alhamdulillah, Wali Kota Singkawang sangat mendukung dan merespon dan mudah-mudahan bisa diakomodir dalam APBD Perubahan 2019,” ujarnya.

Dijelaskan dia, bahwa Reborn adalah salah satu bahan untuk mendukung terbitnya KIA. Sedangkan Cleaning Kit adalah pembersih yang dibutuhkan untuk printer agar dapat menghasilkan cetakan secara optimal.

Heru menambahkan, pencetakan KIA sebanyak 5.278 jiwa meliputi Kecamatan Singkawang Tengah sebanyak 2.625 jiwa, Singkawang Barat 695 jiwa dan Singkawang Timur 464 jiwa.

“Sedangkan Kecamatan Singkawang Utara 1.027 jiwa dan Singkawang Selatan 467 jiwa,” ujarnya. 

Heru mengatakan, pelaunchingan pertama KIA dilakukan di Kelurahan Sungai Garam, pada bulan Mei lalu. 

Menurutnya, fungsi KIA sangat banyak sekali dan anak berhak mendapatkan KIA sejak usia 0 sampai 17 tahun min 1.

MC. Kota Singkawang