Singkawang, MC – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Singkawang sangat berharap ada masyarakat maupun pihak-pihak swasta yang bersedia untuk membangun rumah singgah khusus untuk menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Dengan adanya rumah singgah tentu akan memudahkan kita untuk menangani ODGJ,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Singkawang, Martinus Missa, di Singkawang, Kalimantan Barat, Minggu (1/9/2019).
Dia menilai, penanganan yang sudah dilakukan Dinsos dari tahun ke tahun bukanlah merupakan penyelesaian masalah, karena penanganan yang dilakukan dirasakan masih belum efektif.
“Karena usai ditangkap, kita tangani untuk diidentifikasi. Kita lihat dia merupakan warga mana, masih ada tidak keluarganya. Kalau memang masih ada keluarganya kita kembalikan. Masalahnya keluarga mau terima atau tidak,” ujarnya.
Kalau masih ada keluarga yang menganggap ini aib dan sebagainya, bisa saja mereka (masyarakat) tidak mau mengakui kalau ODGJ itu keluarganya.
Kalau pun diterima, banyak dijumpai ODGJ yang bersangkutan tidak mendapatkan perhatian dari keluarga, seperti di kurung bahkan dipasung.
“Kalau sudah begini keadaannya, tentu melanggar hak asasi manusia (HAM) ODGJ yang bersangkutan,” ungkap dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, A Kismed mengatakan, keluarga harus aktif dalam menjaga penderita ODGJ.
“Jangan dibiarkan berkeliaran di jalan atau di pasar, karena hal
tersebut dapat meresahkan masyarakat, keluarga harus punya perhatian khusus
terhadap anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa,” katanya.
MC. Kota Singkawang