Singkawang, MC – Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, Kalimantan Barat menargetkan jumlah penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di 2019 bisa mencapai 20 ribu jiwa.

“Namun karena keuangan daerah masih belum mampu untuk mencukupi kuota tersebut, Pemkot Singkawang membatasi dengan janji Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan mengusulkan sisanya pada APBD-Perubahan 2019,” kata Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang A. Kismed, Senin (10/6/2019).

Menurut dia, sementara ini alokasi dana yang ada untuk PBI JKN-KIS sekitar Rp4 miliar. Sementara alokasi dana yang dibutuhkan atau diusulkan untuk memenuhi kuota 20 ribu jiwa adalah Rp5,5 miliar. Sehingga kekurangannya masih ada sekitar Rp1,5 miliar.

Kismed berharap, TAPD Pemkot Singkawang bisa berkomitmen mengusulkan sisa PBI JKN-KIS yang belum bisa diakomodir. Sehingga, jumlah PBI JKN-KIS 2019 yang diusulkan bisa terpenuhi. “Jumlah tersebut sudah merupakan perhitungan dari awal,” ungkap dia. 

Secara terpisah, Sekretaris Daerah Kota Singkawang Sumastro mengatakan, perlu dilakukan validasi kepada kelompok sasaran penerima bantuan iuran (PBI) JKN-KIS. “Kita tidak bisa langsung menetapkan sekian yang belum tertampung dan sekian yang sudah. Tetapi harus melalui pendekatan yang lebih objektif untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran kepada yang memerlukan,” katanya. 

Sehingga dalam hal ini, dia lebih memperhatikan pada validasi data-data yang dibangun dalam rangka untuk menentukan sasaran PBI JKN-KIS. 

“Jika memang dinyatakan masih kurang, kita akan coba komunikasikan kembali kepada semua pihak kalau memang akan ditampung di dalam APBD. Tentunya ada forum bersama dengan DPRD untuk mengambil langkah-langkah dalam rangka memperjuangkan kuota yang belum tertampung,” ujarnya. 

MC. Kota Singkawang