Singkawang, MC – Dinas
Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, Kalimantan Barat menargetkan
jumlah penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia
Sehat (JKN-KIS) di 2019 bisa mencapai 20 ribu jiwa.
“Namun karena keuangan
daerah masih belum mampu untuk mencukupi kuota tersebut, Pemkot Singkawang
membatasi dengan janji Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan
mengusulkan sisanya pada APBD-Perubahan 2019,” kata Kepala Dinas Kesehatan
dan Keluarga Berencana Singkawang A. Kismed, Senin (10/6/2019).
Menurut dia, sementara ini
alokasi dana yang ada untuk PBI JKN-KIS sekitar Rp4 miliar. Sementara alokasi
dana yang dibutuhkan atau diusulkan untuk memenuhi kuota 20 ribu jiwa adalah
Rp5,5 miliar. Sehingga kekurangannya masih ada sekitar Rp1,5 miliar.
Kismed berharap, TAPD Pemkot
Singkawang bisa berkomitmen mengusulkan sisa PBI JKN-KIS yang belum bisa
diakomodir. Sehingga, jumlah PBI JKN-KIS 2019 yang diusulkan bisa terpenuhi. “Jumlah
tersebut sudah merupakan perhitungan dari awal,” ungkap dia.
Secara terpisah, Sekretaris
Daerah Kota Singkawang Sumastro mengatakan, perlu dilakukan validasi kepada
kelompok sasaran penerima bantuan iuran (PBI) JKN-KIS. “Kita tidak
bisa langsung menetapkan sekian yang belum tertampung dan sekian yang sudah.
Tetapi harus melalui pendekatan yang lebih objektif untuk memastikan bantuan
yang diberikan tepat sasaran kepada yang memerlukan,” katanya.
Sehingga dalam hal ini, dia
lebih memperhatikan pada validasi data-data yang dibangun dalam rangka untuk
menentukan sasaran PBI JKN-KIS.
“Jika memang dinyatakan
masih kurang, kita akan coba komunikasikan kembali kepada semua pihak kalau
memang akan ditampung di dalam APBD. Tentunya ada forum bersama dengan DPRD
untuk mengambil langkah-langkah dalam rangka memperjuangkan kuota yang belum
tertampung,” ujarnya.
MC. Kota Singkawang