Singkawang ,MC – Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Lingkungan Hidup terus berupaya dalam hal pengelolaan sampah agar Kota Singkawang bersih dan nyaman untuk dikunjungi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang, Emy Hastuti mengimbau warga untuk membuang sampah di TPS dan tidak membuang sampah di hamparan di luar dari TPS. Pihaknya masih menemukan hamparan sampah di luar TPS seperti di jalan dekat MAN Model, di Jl. P. Natuna dan beberapa tempat lain.

Menurutnya, warga dapat meminta layanan angkutan khusus sampah ke pihak Kelurahan jika lokasi rumahnya jauh dari TPS.

“Pengelolaan sampah itu ada dua opsi, pertama masyarakat membuang sendiri ke TPS atau minta layanan angkutan sampah kepada pihak kelurahan,” katanya, Kamis (5/12/2024).

Adanya hamparan sampah di sejumlah lokasi, kata Emy, itu diakibatkan keengganan warga membuang sampah ke TPS dan juga akibat kurangnya TPS itu sendiri.

Namun berdasarkan hasil pengamatan, pihaknya menilai keengganan membuang sampah ke TPS itulah yang menjadi penyebab utama adanya hamparan sampah.

Padahal tak jauh dari lokasi hamparan tersebut terdapat TPS resmi.

“Namun sesuai hasil pengamatan kami, itu lebih dominan karena keengganan warga untuk membuang sampah ke TPS, padahal letak TPS itu tidak lah terlalu jauh dari lokasi hamparan sampah,” ungkap Emy.

“Di lokasi hamparan itu kami sebenarnya sudah berikan spanduk himbauan larangan membuang sampah, tapi tetap saja dilanggar,” sambungnya.

Jika terkendala tidak adanya TPS terdekat, Emy meminta warga manfaatkan layanan khusus angkutan sampah ke pihak kelurahan.

Sehingga, tidak ada lagi alasan bagi warga membuang sampah sembarangan apalagi hingga membentuk hamparan sampah yang menimbulkan bau tak sedap bahkan pencemaran lingkungan.

“Kan sudah dibentuk kelompok angkutan sampah di kelurahan, sudah diberikan Tossa oleh Pemkot dan CSR dari Bank Kalbar, jadi gunakanlah layanan tersebut,” ujarnya.

Meski tidak bisa dilakukan setiap hari akibat jadwal padat pengangkutan sampah di TPS, DLH Kota Singkawang tetap mengangkut sampah di hamparan tersebut.

“Sejatinya petugas kami itu hanya mengangkut sampah di TPS saja, namun kami pun tetap mengerahkan petugas untuk membersihkan hamparan sampah itu, tapi tidak bisa dilayani tiap hari, karena petugas itu bekerja sesuai jadwalnya,” ujarnya.

Emy menyebut ada dua hal penting yang harus dipenuhi dalam pembangunan sebuah TPS yaitu harus berada di lahan milik pemerintah dan mendapatkan persetujuan warga sekitar.

“Namun realita di lapangan, banyak warga yang tidak mau di sekitar rumahnya di bangun TPS, sehingga hal itu jadi penghambat kami dalam membangun TPS, baik yang terbuka atau kontainer,” sebutnya.

“Pengelolaan sampah ini juga perlu kesadaran warga akan pentingnya menjaga lingkungan, karena sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat,” ujarnya. (Gun)

Bid. IKP/Kominfo