Singkawang, MC – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Singkawang bersama UPT Pengelolaan Persampahan (UPT PS) melakukan pembersihan di lokasi eks tempat pembuangan sampah, Senin (20/1/2020).
Eks tempat pembuangan sampah tersebut berada di samping jembatan pasar alianyang Singkawang.
Hadir pada kegiatan Kepala Dinas LH, Emi Hastuti, Camat Singkawang Tengah, Mardalini dan Kepala UPT Pengelolaan Persampahan, Rustam Effendi.
Emi Hastuti mengimbau kepada warga dan pedagang buah musiman untuk tidak membuang sampah di lokasi eks pembuangan sampah yang telah dibersihkan.
“Kepada warga dan pedangang buah dilarang lagi membuang sampah di lokasi tersebut. Karena lokasi tersebut bukan lagi tempat pembuangan sampah sementara (TPS),” kata Emi.