Singkawang, MC – Daya beli masyarakat di tengah dampak wabah pandemi Covid-19 tampak menurun. Tentu berdampak juga menurunnya pada omset pedagang.

Apalagi saat ini pemerintah tengah gencar menggaungkan imbauan kepada pedagang pemilik warkop, cafe ataupun rumah makan untuk tidak melayani pembelian makanan dan minuman dikonsumsi ditempat. Melainkan harus dibungkus atau dibawa pulang.

Akibatnya, lokasi-lokasi perdagangan kini harus menerapkan beli untuk dibawa pulang kepada konsumennya.

Ditemui disudut belakang vihara pusat kota, salah satu pedagang kecil, Agus mengaku omsetnya jauh menurun. Keseharian Agus adalah pedagang kecil yang menjual nasi dan Mie tiaw goreng.

Hari-hari biasa sebelum Covid-19 menyerang, dalam satu malam ia mampu menjual hingga lebih 200 piring nasi goreng dan mi tiaw.

“Sekarang jauh menurun. Lebih 50 persen turunnya,” kata Agus, Jumat (3/4/2020) malam.

Agus termasuk pedagang yang paham dan peduli akan informasi Covid-19 yang diberikan pemerintah. Tempatnya berjualan Ia pasangi pasangi banner bertuliskan “MAAF UNTUK SEMENTARA TIDAK MELAYANI MAKAN DITEMPAT”.

Dirinya juga menyediakan sabun dan air bagi pelanggan yang ingin mencuci tangan sembari menunggu pesanannya dimasak.

“Mau bagaimana lagi karena kesehatan memang yang paling utama, yang namanya rejeki sudah ada yang mengatur, yang penting saya berdoa agar wabah ini segera berakhir,” kata Agus.

Begitu juga Ewin, pria yang menjual minuman tepat disamping Agus ini juga mengaku serupa. Pendapatannya turun drastis. “ Bisa 60 sampai 80 persen turunnya, mudah-mudahan cepat selesai wabah ini,” kata Ewin yang sengaja tidak menyediakan kursi di sekitar gerobak kopinya.

Sama halnya dengan salah satu pemilik warkop, Atet saat ditemui di kawasan Jalan Gunung Raya. Ia mengakui omsetnya jauh menurun. “Hampir 50 persen turunnya,” katanya.

Waktu bukanya juga Ia Batasi. “Buka pagi sampai jam 3 sore. Kalau hari sabtu setengah hari saja. Sepi bang, tidak seperti biasanya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemkot Singkawang telah memberikan imbauan kepada pemilik warkop, cafe atau rumah makan untuk tidak melayani pembeli yang mengkonsumsi makanan dan minuman di tempat. Layani pembeli untuk dibawa pulang atau dibungkus (Take Away).

Dalam imbauan itu juga disebutkan untuk tidak berkurumun atau berkelompok dan terapkan Physical Distancing. Kemudian tidak bepergian keluar jika tidak ada hal yang mendesak serta selalu menjaga kesehatan dengan pola hidup bersih dan sehat.

Imbauan dan sosialisasi kepada pemilik warkop, cafe dan rumah makan terus dilakukan oleh jajaran Kodim 1202, Polres dan Satpol PP Singkawang dengan melakukan patroli keliling kota. Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Singkawang.