Singkawang, MC– Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie memastikan pengawasan penggunaan dana kelurahan telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang. Bahkan Pemkot Singkawang telah melakukan penyuluhan cara kerja anggaran yang digunakan melalui camat, dengan mengundang lurah pada tahap awal pengajuan program.

“Kita sudah sampaikan pemanfaatan anggaran itu harus dirasakan oleh masyarakat di wilayah masing-masing,” katanya, Selasa (3/12/2019).

Wako akan segera melakukan kroscek terhadap penggunaan anggaran yang telah dilakukan oleh setiap lurah di lingkungan Pemkot Singkawang. Contoh yang paling konkrit seperti Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Penganggaran harus dilakukan untuk membangun sumur bor, membeli selang, mesin pompa dan lainnya. Sehingga begitu ada titik api, masyarakat itu sendiri sudah bisa melakukan antisipasi seperti membuka parit dan membuat embung.

“Itu sudah bisa membantu jika ada terjadinya titik api,” jelasnya.

Kemudian bagi daerah yang sering mengalami kebanjiran, mereka juga harus melihat parit atau sungai mana yang harus dibuka sehingga ketika hujan air bisa lancar.

Hal ini yang diharapkan dengan adanya anggaran kelurahan bisa mereka gunakan secara maksimal untuk masyarakat Kota Singkawang.

“Terutama untuk kebersihan, keamanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat wilayah masing-masing,” ungkap Chui Mie.

Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang mendapatkan kurang lebih Rp 9 miliar dari pemerintah pusat yang akan digunakan sebagai dana kelurahan. Dana ini akan diberikan kepada 26 kelurahan yang tersebar di lima Kecamatan Kota Singkawang. Di antaranya Kecamatan Singkawang Barat yang terdiri dari 4 kelurahan, yaitu Kelurahan Pasiran, Kelurahan Melayu, Kelurahan Kuala dan Kelurahan Tengah.

Kecamatan Singkawang Selatan terdiri dari 4 kelurahan, yaitu Kelurahan Pangmilang, Kelurahan Sagatani, Kelurahan Sedau dan Kelurahan Sijangkung. Kecamatan Singkawang Tengah terdiri dari 6 kelurahan, yaitu Kelurahan Condong, Kelurahan Roban, Kelurahan Sekip Lama, Kelurahan Bukit Batu, Kelurahan Sungai Wie dan Kelurahan Jawa.

Kemudian Kecamatan Singkawang Timur terdiri dari 5 kelurahan, yaitu Kelurahan Bagak Sahwa, Kelurahan Mayasopa, Kelurahan Nyarumkop, Kelurahan Pajintan, dan Kelurahan Sanggau Kulor dan Kecamatan Singkawang Utara terdiri dari 7 kelurahan, yaitu Kelurahan Naram, Kelurahan Sungai Bulan, Kelurahan Sungai Garam Hilir, Kelurahan Sungai Rasau, Kelurahan Semelagi Kecil, Kelurahan Setapuk Besar dan Kelurahan Setapuk Kecil.

MC. Kota Singkawang