Singkawang, MC – Wakil Wali Kota Singkawang membuka kegiatan pembinaan Kelurahan Bersinar “Bersih Narkoba” di ruang Bumi Betuah Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (5/1/2022). Pembinaan ini diikuti oleh para Camat dan Lurah se-kota Singkawang. 

Pada 17 November 2021 lalu, sebanyak 25 Kelurahan di Kota Singkawang telah dicanangkan menjadi Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Sementara, Kelurahan Sungai Garam Hilir menjadi Kelurahan pertama di Kota Singkawang yang telah resmi menjadi Kelurahan Bersinar pada tahun 2020 lalu.

Wakil Wali Kota Irwan Selaku Ketua Tim Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (TP4GN), mengatakan pembinaan ini menjadi langkah lebih lanjut untuk membahas rencana aksi tim TP4GN bersama BNN, TNI/Polri, Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Singkawang, serta seluruh stakeholder masyarakat lainnya dalam memerangi penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Singkawang.

“Dengan dicanangkannya 26 Kelurahan Bersinar Kota Singkawang, tentunya pembinaan ini menjadi langkah lebih lanjut untuk membahas rencana aksi tim TP4GN bersama BNN, TNI/Polri, Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Singkawang, serta seluruh stakeholder masyarakat lainnya seperti tokoh agama, tokoh pemuda dan lain-lain,” ujarnya.

Adapun rencana aksi tim TP4GN Kota Singkawang yang menjadi acuan pada pertemuan tersebut diantaranya dengan melakukan pembinaan-pembinaan, pengawasan bersama TNI/Polri, dan tindakan lanjutan lainnya dalam mewujudkan Singkawang Bersinar. Selain itu, tim TP4GN juga menyusun rencana aksi untuk melakukan Roadshow Anti Narkoba ke beberapa sekolah di Kota Singkawang.

“Roadshow ini menjadi salah satu rencana aksi yang penting untuk dilakukan karena narkoba ini merambahnya ke semua kalangan usia dan semua status sosial. Karena Presiden RI juga sudah menyatakan bahwa kita darurat narkoba, maka kita akan berupaya semaksimal-mungkin dan semasif-mungkin untuk bergerak dan menyentuh segala lapisan masyarakat. Tidak hanya kepada remaja-remaja saja, termasuk juga orang tua dan bahkan melakukan kampanye anti narkoba di rumah-rumah ibadah,” ujarnya.

Ia mengatakan akan segera melakukan sosialisasi, pembinaan dan komunikasi bersama masyarakat setempat terkait narkoba secara bergilir di setiap Kelurahan se-Kota Singkawang selama 3 bulan. Maka dari itu, Ia meminta kepada para Lurah agar dijadwalkan agenda Coffee Morning untuk membahas pendataan terkait lokasi-lokasi rawan narkoba di wilayah yang dimaksud.

“Diharapkan setiap 3 bulan, para Lurah melakukan sosialisasi, pembinaan dan komunikasi mengenai narkoba kepada masyarakat setempat. Termasuk pembinaan-pembinaan tempat penginapan atau rumah kos yang notabene-nya menjadi tempat pesta narkoba dan kegiatan penyakit sosial lainnya,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memerangi narkoba bersama dengan Pemerintah dan stakeholder lainnya. Hal ini menjadi perhatian penting sebab tindak peredaran dam penyalahgunaan narkoba ini mengancam semua titik-titik di Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Singkawang.

“Mari kita jangan lalai, terus waspada, dan jangan melihat suatu daerah tersebut aman atau terbebas dari penyebaran dan penyalahgunaan narkoba. Karena kita tidak pernah tahu bahwa sewaktu-waktu daerah tersebut menjadi sarang narkoba. Maka dari itu, mari bersama-sama menjamin dan menjaga daerahnya untuk bersih dari narkoba dengan menjadi mata dan telinga bagi BNN dan TNI/Polri,” ajaknya.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik