Singkawang, MC – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Singkawang menggelar Rapat Koordinasi  Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan Majelis Taklim Tahun 2022 di Basement Kantor Wali Kota, Selasa (29/11/2022).

Rapat Koordinasi tahun ini mengangkat tema ‘Optimalisasi Unit Pengumpul Zakat dan Majelis Taklim Dalam Memperkuat Koordinasi Penerimaan dan Pendistribusian Zakat, Infaq dan Sedekah Menuju Keberkahan Umat’.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Wali Kota Singkawang, Forkopimda, Kakan Kemenag, Ketua BAZNAS, Kepala OPD dan UPZ se Kota Singkawang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengucapkan terimakasih kepada Ketua BAZNAS Kota Singkawang beserta jajaran atas kerja keras yang telah dilakukan sehingga terjadi peningkatan perolehan zakat di Kota Singkawang.

“Terimakasih kepada Baznas Kota Singkawang yang telah bekerja dengan sangat baik sehingga terjadi peningkatan yang luar biasa dalam perolehan zakat di Kota Singkawang.” ucapnya.

Tjhai Chui Mie juga mengapresiasi kegiatan Rakor UPZ ini yang dinilai dapat membantu meringankan peran BAZNAS Kota Singkawang mengumpulkan, mendayagunakan dan mendistribusikan zakat sesuai ketentuan agama dan perundang-undangan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa tugas dari Baznas kota singkawang dalam mengumpulkan dana zakat tidaklah ringan, oleh karenanya dalam upaya pengumpulan zakat tersebut mereka dibantu oleh UPZ-UPZ yang tersebar di intansi pemerintah dan swasta, sekolah serta masjid dan mushola yang ada di kota singkawang.” katanya.

Terkait dengan zakat, Tjhai Chui Mie memberikan arahan mengenai pendistribusian zakat yang dapat dilakukan melalui Dana Zakat yang bersifat Hibah atau pemberian, Dana Zakat yang bersifat Bantuan Serta Dana Zakat yang bersifat Pemberdayaan.

“Saya ingin mengingatkan kepada pengurus  Baznas kota singkawang tentang 3 sifat pendistribusian  dana  zakat yaitu Dana Zakat Hibah atau pemberian dengan memperhatikan  skala  prioritas  kebutuhan mustahiq (penerima dana zakat), Dana Zakat Bantuan yaitu membantu para mustahiq dalam menyelesaikan atau mengurangi masalah  kebutuhan yang mendesak/darurat. Serta Dana Zakat yang bersifat pemberdayaan yaitu membantu para mustahiq untuk meningkatkan kesejahteraannya, baik secara peorangan  maupun  kelompok  melalui  program  atau  kegiatan  yang berkesinambungan.” tegasnya.

Lebih lanjut Tjhai Chui Mie berharap melalui Rakor ini dapat menghasilkan penyelarasan program kerja UPZ yang ada di Kota Singkawang, yang dengan itu semoga capaian perolehan zakat dapat terus meningkat. Serta segala bentuk pendistribusian zakat yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

“Melalui rakor UPZ se-Kota Singkawang ini saya berharap adanya penyelarasan program kerja UPZ yang ada di Kota Singkawang, yang dengan itu semoga capaian perolehan zakat dapat terus meningkat. Serta segala bentuk pendistribusian zakat yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Baznas Kota Singkawang H. Mahmudi menyampaikan kegiatan Rakor ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pengurus UPZ di Kota Singkawang dalam menjalankan tugas agar sejalan dengan syariat islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Adapun tujuan dari kegiatan rapat koordinasi ini adalah agar pengurus UPZ lebih memahami tupoksinya dalam menjalankan tugas sehingga sejalan dengan syariat islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” jelasnya.

Ia mengatakan BAZNAS Kota Singkawang terus berupaya melakukan penguatan kelembagaan dengan membentuk UPZ-UPZ baik itu di Dinas/Instansi, masjid atau surau, serta di sekolah dan madrasah yang mana telah dibentuk sebanyak 188 UPZ. Sehingga diharapkan dapat semakin meningkatkan capaian perolehan zakat di Kota Singkawang melalui rakor ini.

“Kami telah melakukan penguatan kelembagaan dengan membentuk upz-upz baik itu di dinas instansi, masjid surau, sekolah serta madrasah. Jumlah upz yang telah dibentuk saat ini ada 188 upz. Sehingga diharapkan dengan rakor ini dapat semakin meningkatkan capaian perolehan zakat di Kota Singkawang.” pungkasnya.

Selain itu, pada kegiatan rakor ini juga dilakukan penyerahan bantuan kepada penerima yang diantaranya adalah bantuan Dhuafa, Toilet Sehat, Stunting, bantuan Modal Usaha, Ternak Kambing, Bedah Rumah, Muallaf dan bantuan untuk Fisabilillah melalui program BAZNAS Kota Singkawang yang diberikan secara langsung oleh Wali Kota Singkawang dengan didampingi oleh Ketua BAZNAS dan Kakan Kemenag Kota Singkawang.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik