Singkawang, MC – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Singkawang menggelar rapat koordinasi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan IV, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain KPU, Polres, Kodim, Disdukcapil, Lapas Kelas II, RSJ, dan Dinas Kominfo Kota Singkawang.
Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Singkawang, Umar Faruk, mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan potensi pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih yang tengah dilakukan KPU.
“Koordinasi sejak awal ini penting agar data yang dimutakhirkan oleh KPU benar-benar data terbaru dan valid. Harapan kami, pada pleno triwulan IV nanti, data tersebut sudah bersih dan akurat,” ujar Umar Faruk.
Ia menegaskan, Bawaslu berperan memastikan hanya warga yang berhak yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebaliknya, data pemilih yang tidak memenuhi syarat harus dikeluarkan agar tidak menimbulkan persoalan pada tahapan berikutnya.
Pengawasan dilakukan tidak hanya melalui koordinasi lintas lembaga, tetapi juga dengan pemantauan langsung dan uji petik. Pada triwulan sebelumnya, Bawaslu Singkawang turut hadir saat KPU melaksanakan pencocokan terbatas (coktas) untuk memastikan kesesuaian antara data dan kondisi di lapangan.
“Kami juga melakukan uji petik dari data hasil pleno triwulan III. Artinya, kami ambil sampel dan cek langsung di lapangan apakah data yang memenuhi syarat itu benar-benar sesuai dengan kondisi faktual,” kata Umar.
Bawaslu berharap proses pemutakhiran data pemilih di Kota Singkawang dapat berjalan transparan, akurat, dan bebas dari kesalahan administratif yang berpotensi menimbulkan sengketa pada tahapan pemilu berikutnya. (MC)
Bid. IKP/Kominfo




