Singkawang, MC – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Singkawang memperluas jangkauan pengawasan partisipatif dengan menggandeng sejumlah lembaga pendidikan dan instansi pemerintah.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan STIH Soeltan Moehammad Tsjafiudin, ISBI Singkawang, dan Perjanjian Kersama (PKS) dengan Kementerian Agama Kota Singkawang, Bawaslu berharap penguatan kelembagaan dapat berjalan lebih kokoh.

Kesepakatan itu dilakukan dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan bertema Membangun Sinergi Memperkuat Regulasi untuk Demokrasi Indonesia yang Berkeadilan, di Dayang Resort, Selasa (16/9/2025).

Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Singkawang, Umar Faruq, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah antisipatif menjelang Pemilu 2029.

“Tujuan kegiatan ini adalah sebagai bentuk penguatan kelembagaan, terutama penguatan Bawaslu sendiri dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif,” ujar Umar.

Meski saat ini memasuki masa non-tahapan pasca Pemilu dan Pilkada 2024, Umar menyebut pentingnya menyiapkan fondasi sejak dini. Ia mengibaratkan langkah ini sebagai proses menanam padi.

“Ibarat padi, saat ini kita sedang menanam. Harapannya, pada saat panen di Pemilu 2029, hasil MoU ini melahirkan pelaksanaan pemilu yang lebih demokratis dan minim pelanggaran,” katanya.

Selain pengawasan, Bawaslu juga mendorong peran lembaga mitra dalam memberikan pendidikan politik. Hal itu dinilai strategis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Lembaga terkait juga bisa memberikan pendidikan politik agar masyarakat lebih sadar dan aktif berpartisipasi pada Pemilu 2029 nanti,” pungkas Umar. (Gun)

Bid. IKP/Kominfo