Singkawang, MC – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-24 Pembentukan Kota Singkawang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Singkawang bekerja sama dengan UPT PPD Wilayah Singkawang membuka layanan pembayaran pajak daerah di arena Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Singkawang 2025.
Layanan ini mencakup Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kehadiran stan pelayanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan pelayanan langsung di tengah kegiatan kebudayaan yang ramai dikunjungi warga,” kata Plt Kepala Bapenda, Fahmizar, Selasa (14/10/2025).
Pelayanan dimulai Minggu, 12 Oktober 2025, pukul 15.00 hingga 21.00 WIB, dan dilanjutkan pada 13–18 Oktober 2025 setiap hari Senin hingga Sabtu pukul 13.30–21.00 WIB, bertempat di Halaman Mess Daerah Singkawang.
Selain memberikan pelayanan pajak, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Singkawang dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. (MC)
Bid. IKP/Kominfo