Singkawang, MC – Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo membubarkan warga yang membandel nongkrong di lokasi-lokasi pasar maupun kafe di Kota Singkawang, Kamis (26/3/2020).
Hal yang sama sudah Ia lakukan berulangkali sebagai bagian pencegahan penyebaran virus corona.
Sejak sepekan terakhir pemerintah Kota Singkawang telah menetapkan status KLB Covid-19 dan melarang warga untuk membuat keramaian atau berkerumun guna mencegah peredaran virus corona.
Kapolres singkawang bahkan harus mengancam akan menyemprotkan disinfektan kepada warga yang membandel.
“Saya beri waktu satu menit untuk menyelesaikan pembayaran, tolong jangan makan-minum ditempat, yang membandel saya semprot cairan disinfektan,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan dirinya tidak melarang pedagang mencari nafkah, namun diminta agar produk yang dijual dikantongi untuk dibawa pulang oleh pembeli.
Pemkot Singkawang sebelumnya juga sudah mengeluarkan edaran agar pedagang yang mencari nafkah tidak melayani pembeli yang makan ditempat, hanya diperbolehkan melayani makanan atau minuman yang dibungkus dan dibawa pulang.
Namun dalam pantauan tim pada kamis malam, masih saja tetap ada pemilik kafe yang membandel. Belasan remaja duduk bergerombol yang tentu saja tidak mengikuti kaidah Physical Distancing yang sedang gencar diimbau oleh Pemerintah.
Setiap harinya di Singkawang dilakukan patroli oleh tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Sat-pol PP.