Balai Bahasa Kalbar Gelar Penyuluhan Bagi Badan Publik

Singkawang, MC – Balai Bahasa Provinsi Kalbar menggelar penyuluhan Bahasa Indonesia bagi badan publik, media massa dan media luar ruang di Aula Bumi Betuah Kantor Wali Kota Singkawang, Senin (23/9/2019). 

Sekretaris Daerah Singkawang Sumastro yang membuka kegiatan tersebut menyatakan sangat mendukung kegiatan ini. 

Terlebih peserta yang diundang berasal dari badan publik dan OPD yang banyak berinteraksi dengan masyarakat. 

“Sehingga melalui kegiatan yang digelar merupakan bagian dari atmosfer yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar,” katanya. 

Karena, dari masing-masing instansi maupun personal khususnya yang bergerak di badan publik ini tentunya harus dilakukan pemeliharaan dan peningkatan kapasitas berbahasa Indonesia. 

“Harapannya, peserta yang mengikuti bisa berbahasa Indonesia pada ruang publik dan masyarakat harus mendukung itu,” ujarnya. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalbar, Aminulatif mengatakan, para peserta yang hadir merupakan perwakilan dari masing-masing instansi baik di lingkungan Pemkot Singkawang dan instansi vertikal. 

Tujuan dari penyuluhan ini, katanya, diharapkan semua karyawan baik Pemkot maupun instansi vertikal memiliki pemahaman yang baik dalam penggunaan Bahasa Indonesia. 

“Sehingga perlu kita lakukan penyegaran, peningkatan, yang lupa kita ingatkan kembali dan yang kurang kita perbaiki lagi,” ujarnya. 

Jadi penekanannya, bagaimana pihaknya tetap menggunakan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara Indonesia.

Terlebih instansi pemerintah, merupakan unit kerja yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Sehingga, komunikasi bisa dilakukan dengan baik apabila pesan pokoknya tersampaikan dan informasinya bisa dipahami serta tidak bias,” ungkapnya. 

Oleh karena itu, pemahaman atau penyegaran dalam kegiatan penyuluhan seperti ini perlu dilakukan, karena layanan kepada masyarakat selain dalam bentuk tulisan juga dalam bentuk lisan. 

“Lisan ini kita harapkan bagi ASN harus menggunakan Bahasa Indonesia. Jadi tidak menggunakan bahasa daerah ataupun bahasa asing,” jelasnya.

MC. Kota Singkawang