Singkawang, MC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar sosialisasi Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di Aula KPU, Selasa (21/12/2021).
Sosialisasi yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Singkawang, Riko, dihadiri Kodim 1202/Skw, Polres, Dinas Dukcapil, Bawaslu, Badan Kesbangpol, Pengadilan Agama, Kantor Imigrasi, perwakilan Partai Bulan Bintang, Gerindra, Nasdem, Berkarya, Perindo, Hanura, dan Golkar.
Riko mengatakan Bakohumas adalah lembaga nonstruktural yang merupakan forum koordinasi dan kerjasama antar unit kerja bidang kehumasan.
“Latarbelakang pembentukan Bakohumas yakni untuk penyebarluasan informasi penyelenggara dan penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan,” kata Riko.
Selain itu, pembentukan Bakohumas untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya partisipasi dalam Pemilu dan pemilihan.
Menjalin kemitraan serta komunikasi dengan pemangku kepentingan. Mendorong dan menyosialisasikan kebijakan serta program KPU kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih.
Membangun opini publik yang positif dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara, penyelenggaraan dan hasil Pemilu dan pemilihan. Serta menjadi penyedia data serta informasi kepemiluan.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Singkawang sekaligus menjabat sebagai Ketua Bakohumas di lingkungan KPU, Arif Sunandar, memaparkan tugas dan tanggungjawab Bakohumas tingkat KPU kabupaten/kota.
Yakni melakukan koordinasi dengan Bakohumas KPU RI dan Provinsi dalam hal penyebaran informasi serta sosialisasi program dan kegiatan terkait kepemiluan dan kelembagaan.
“Melakukan koordinasi, komunikasi dan, kerjasama dengan pemerintah. Menghimpun, mengelola, dan menyalurkan data/informasi kehumasan terkait kepemiluan secara terbuka, cepat dan akurat kepada publik. Dan beberapa tugas dan tanggungjawab lainnya,” kata Arif.
Bakohumas KPU Kota Singkawang yang dibentuk pada 29 Maret 2021 ini terdiri dari pembina yang meliputi komisioner KPU, dan pelaksana yang diketuai oleh Sekretaris KPU.
Di samping Bakohumas, KPU Kota Singkawang juga membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi. Telah dibentuk pada 4 Oktober 2021, diketuai oleh Sekretaris KPU Kota Singkawang.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik