Singkawang, MC – Ketua Umum Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kota Singkawang beserta pengurus melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Singkawang. Audiensi diterima Pj Sekda Singkawang, Aulia Candra di ruang rapat Sekda, Jumat (7/6/2024).

Ketua Umum PBVSI Kota Singkawang, H. Mubarrak mengatakan audiensi kali sebagai silaturahmi dan perkenalan diri kepengurusan PBVSI Kota Singkawang terpilih periode 2024-2028 kepada Pemerintah Kota Singkawang. Sekaligus menyampaikan terkait permohonan penggunaan gedung Pusat Informasi Pariwisata (PIP) di belakang Mess Daerah Singkawang.

“Terimakasih kepada Pj Sekda Kota Singkawang yang telah bersedia menerima kami beraudiensi. Tujuan kami adalah untuk bersilaturahmi sebagai pengurus baru terpilih, dan juga untuk menyampaikan permohonan penggunaan gedung,” ucapnya.

Niatnya, gedung tersebut akan digunakan sebagai tempat pembinaan, pelatihan dan pengembangan olahraga Bola Voli Singkawang.

“Kami beserta pengurus bersama-sama menganalisasi di mana lokasi yang bisa untuk menjadi tempat pelatihan, karena memang selama ini selalu outdoor dan belum ada tempat latihan mandiri,” jelasnya.

Penasihat PBVSI Kota Singkawang, Zul Aswan menambahkan pihaknya meminta perhatian dari Pemerintah Kota Singkawang melalui Pj Sekda Kota Singkawang agar menyediakan gedung yang dapat berbagi pakai.

“Anak-anak latihan selama ini selalu pindah lapangan, karena memang di Singkawang tidak ada GOR untuk Voli. Jadi melalui audiensi ini meminta perhatian Pemkot dengan mengusahakan aset latihan yang netral milik Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Zul aswan meyakini, pemanfaatan gedung tersebut nantinya juga dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga dalam pengembangan sektor olahraga Kota Singkawang di cabang Bola Voli.

“Jika memang disetujui, kami akan mencoba mengirimkan surat permohonan ke Dinas Parpora. Masukan dari saya memang ke depan Singkawang harus punya GOR sendiri, jadi paling tidak bisa mengadakan Event Voli sebagai tuan rumah. Dan ini tentunya bisa mendongkrak dari segi ekonomi olahraga dan pariwisata,” sambungnya.

Menanggapi hal itu, Pj Sekda menyambut baik permohonan dari PBVSI Kota Singkawang terkait pemanfaatan gedung. Ia menegaskan apabila nanti diberikan fasilitas pemanfaatan gedung, harapannya memang difokuskan untuk pembinaan yang terpadu tanpa ada unsur komersil.

“Gedung itu bagian dari Dinas Parpora, sejauh ini pun memang belum ada arahan penggunaan dari Wali Kota. Pesan saya, semoga kalau tujuannya untuk pembinaan ya memang untuk pembinaan jangan untuk komersil karena nanti bisa terkena pemeriksaan aset lagi,” pesannya.