Singkawang, MC – Sebanyak 378 anggota Bawaslu se-Kota Singkawang dari Ketua dan anggota Panwascam, Panwaslu Kelurahan hingga Pengawas di setiap TPS mengikuti Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada serentak Tahun 2024 di Mahkota Hotel, Minggu (17/11/2024).

Tidak hanya anggota Bawaslu, jajaran Pemkot Singkawang, Forkopimda serta sejumlah anggota BEM Penguruan Tinggi dan Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Kota Singkawang juga turut serta dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan pembacaan Deklarasi Damai yang di pimpin oleh Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro.

Mengusung tema “Pilkada Bersih Tanpa Politik Uang”, Pj Wali Kota, Sumastro berharap gelaran itu memperkokoh komitmen sukseskan Pilkada serentak 2024.

“Gelaran ini memperkokoh komitmen kita bersama untuk membuktikan kembali bahwa pelaksanaan pesta demokrasi di Pilkada ini harus sukses layaknya Pileg dan Pilpres kemarin,” kata Sumastro.

Sumastro ingin anggota Bawaslu dari tingkat bawah hingga atas lakukan konsolidasi, koordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait, agar setiap persoalan terkait Pilkada bisa menemukan solusi dan penanganan yang tepat.

“Kedepankan team work yang mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan tepat,” ujarnya.

“Sehingga apapun yang jadi persoalan akan mendapatkan solusi yang sebaik-baiknya, dengan penanganan yang tepat,” lanjutnya.

Kepada Paslon dan Timsesnya, Sumastro tekankan mereka mampu bertindak dengan benar dan tunduk pada aturan.

Tatkala berlaku masa tenang, Ia berharap tidak ada lagi gerakan yang terindikasi pelanggaran pelaksanaan Pilkada.

“Saya harap betul kepada Paslon yang jadi central figure ini mampu wujudkan sebuah bentuk perbuatan yang tunduk pada aturan, begitu juga pendukungnya dan warga masyarakat jangan lagi ada gerakan-gerakan yang mengindikasikan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada selama masa tenang diberlakukan,” harapnya.

“Pokoknya masa tenang itu benar-benar tenang dari kegiatan kampanye,” sambungnya.

Terkait pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK), Pj Wali Kota tegas menyatakan pihak yang terlibat khusunya KPU dan Bawaslu bekerja ekstra bersama stakeholder terkait memastikan seluruh APK benar-benar bersih selama masa tenang.

Sumastro juga meminta pihak paslon aktif terlibat membantu petugas membersihkan APK, baik yang berbentuk fisik maupun yang bersifat elektronik (videotron).

“Jangan sampai nunggu warga yang bereskannya, nanti malah timbul polemik lagi,” tegas Sumastro.

“Untuk yang kampanye melalui videotron, saya minta Bawaslu berkoordinasi dengan pihak paslon untuk penanganannya, intinya jangan sampai ada lagi videotron yang menayangkan video kampanye paslon selama masa tenang,” tutupnya.

Bid. IKP/Kominfo