Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) akan melakukan pemutakhiran data nelayan untuk pengalokasian subsidi BBM bagi para nelayan.
“Maka, daripada itu pemerintah berencana untuk melakukan percepatan Kartu E-Pas kecil, Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) dan Kartu Pelaku Usaha Bidang Kelautan dan Perikanan (Kusuka). Sebab di dalam Kusuka akan terinput data – data nelayan, yang bisa menjadi pedoman untuk penentuan dan pengalokasian BBM bersubsidi untuk nelayan,” ujar Dwi Yanti, Kepala DPKPP Singkawang saat ditemui, Senin (18/7/2022).
Lebih lanjut, pihaknya berinisiatif melakukan langkah jemput bola guna mengumpulkan data nelayan agar para nelayan memenuhi syarat untuk mendapatkan alokasi BBM bersubsidi ini.
Kabarnya, DPKPP Kota Singkawang akan melibatkan Kantor Kesyahabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kalimantan Barat dalam hal pengukuran kapal dan perizinan usaha kelautan bagi nelayan Kota Singkawang.
“Kami akan bekerjasama dengan pihak KSOP karena kita perlu tenaga ahli ukur kapal. Selain itu, kita juga melibatkan pihak PTSP Provinsi untuk membantu nelayan dalam mengurus perizinan usahanya,” ujarnya.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik