Penandatanganan Berita Acara Pelantikan Anggota PPS, Minggu (25/5/2024). Foto : Erfa/Kominfo

Singkawang, MC – 78 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan WaliKota dan Wakil WaliKota Singkawang tahun 2024 resmi dilantik, Minggu (26/5/2024) di Hotel Mahkota Singkawang.

Pj. Wali Kota Singkawang, Sumastro, forkopimda, OPD terkait, seluruh Camat dan Lurah, turut menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPS oleh Ketua KPU Singkawang, Khairul Abror.

Seluruh anggota akan ditempatkan di 26 Kelurahan se-Kota Singkawang, dimana masing-masing Kelurahan akan memiliki 3 orang anggota PPS yang akan bertugas hingga 27 Januari 2025.

Pj Walikota menyebut hal ini sebagai tonggak tahapan Pilkada, dimana PPS sebagai pemimpin kepemiluan di tingkat Kelurahan bisa mengulang sukses Pemilu serentak di Pilkada 2024.

“Ini adalah tonggak tahapan penyelenggaraan Pilkada, dimana PPS inilah kelompok yang akan menjalankan fungsi kepemimpinan Kepemiluan di Kelurahan, yang kami harapkan kesuksesannya di Pemilu kemarin bisa terulang di Pilkada kali ini khususnya di Kota Singkawang,” katanya.

Melalui perekrutan yang terukur dan akuntabel, Sumastro ingin pelaksanaan Pemilukada bisa berjalan Jurdil, berintegritas dan demokratis.

“Mereka (PPS) telah melalui proses seleksi yang terukur dan akuntabel, mudah-mudahan hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilukada ini berjalan jurdil, berintegritas dan demokratis,” harapnya.

Sebagai garda terdepan penggerak demokrasi dan penentu arah proses Pilkada 2024, Sumastro mengatakan anggota PPS harus memiliki kemampuan tata kelola nilai demokrasi dan subtansi yang akan dibangun dalam proses Pilkada.

“Sebagai komponen yang sangat kita andalkan dalam menggerakkan proses demokrasi di Pilkada ini, dimana PPS sebagai garda terdepan ini menjadi penentu proses/tahapan pemilukada,” ujar Sumastro.

“Betul-betul mereka inilah benteng dari tata kelola yang harus benar-benar kita jamin nilai-nilai demokrasinya maupun subtansi yang mau dibangun dalam proses penyelenggaraan Pilkada tersebut,” imbuhnya.

Menyambung pernyataan Pj. Walikota, Ketua KPU Singkawang, Khairul Abror mengingatkan seluruh elemen penyelenggara Pilkada menjaga integritas.

“Kami berpesan terutama mengingatkan diri kami sebagai penyelenggara pemilu dan Pemilukada ini, pertama jaga integritas, dengan cara menjalankan tugas dan wewenang serta kewajibannya secara sungguh-sungguh, penuh rasa tanggung jawab dan hasil kerja nya dapat dipertanggung jawabkan,” kata Abror.

Selain intergitas, Ia juga berpesan untuk meningkatkan profesionalitas melalui membaca regulasi.

“Selain itu juga mesti meningkatkan profesionalitas dengan cara banyak belajar dan membaca regulasi,” lanjutnya.

“Kemudian jika ada hal-hal yang tidak dimengerti segera bertanya pada pimpinan,” tutup Ketua KPU Singkawang.

Bid. IKP