Pj Wali Kota Sumastro menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada PNS, Kamis (28/6/2024). Foto : Eko SR

Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 50 PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.

Tanda kehormatan tersebut diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Singkawang di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (27/6/2024).

“Selamat saya ucapkan kepada para PNS yang menerima tanda kehormatan ini, semoga dapat menambah kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas serta menjadi tauladan bagi yang lain,” kata Pj Wali Kota Sumastro.

Sumastro menyebut, tanda kehormatan ini hanya bersifat simbolik dan bukan untuk dipamerkan. Melainkan, sebagai wujud kesyukuran atas kesempatan yang telah didapat.

Ia menambahkan, agar menempatkan penghargaan ini sebagai bentuk menilai diri akan seberapa besar kontribusi dan pengabdian selama bertugas menjadi PNS.

“Yang mampu menilai seberapa besar nilai pengabdian selama ini hanya diri pribadi, maka jadikan ini sebagai wujud kesyukuran terhadap kesempatan yang diberikan hingga bisa mengabdi dalam tahapan 10 tahun, 20 tahun dan hingga 30 tahun,” ujarnya.

Tak lupa, Ia juga berpesan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang agar tidak terjebak dalam kasus judi online yang memang sedang marak terjadi.

“Jangan cepat menempuh jalur instan, seperti terjebak dalam kasus judi online dan lain lain. Teruslah berproses dengan baik walaupun lambat tidak masalah,” pesannya.

“Semoga kita semua insyaallah akan diberikan kesempatan umur agar dapat mengabdi hingga purna tugas,” harap Sumastro.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Kota Singkawang Sutiarno menyampaikan, untuk penyerahan tanda kehormatan kali ini diberikan kepada 50 PNS yang terdiri dari 15 PNS dengan masa kerja 30 tahun, 7 PNS dengan masa kerja 20 tahun dan 28 PNS dengan masa kerja 10 tahun.

“Perlu juga diberitahukan, usulan yang kami sampaikan ke Kemendagri terkait pemberian tanda kehormatan ini adalah sebanyak 132. Namun yang ditetapkan ada 50 PNS,” jelasnya.

Sutiarno melanjutkan, para PNS yang menerima tanda kehormatan ini, agaknya dapat memaknai dengan terus menumbuhkan semangat pengabdian yang tinggi di dalam pelaksanaan tugasnya. (Do)

Bid. IKP/Kominfo