Singkawang, MC – Penjabat Wali Kota Singkawang Sumastro menyerahkan petikan keputusan Wali Kota tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang pada Jumat (28/7/2023) di Basement Kantor Wali Kota.

Petikan Keputusan ini diberikan kepada 249 orang PPPK yang terdiri dari 222 orang jabatan Fungsional Guru dan 27 orang jabatan Fungsional Tenaga Teknis.

Dalam Sambutannya, Pj Wali Kota Singkawang memberikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah dilantik. Ia berharap pada pengangkatan PPPK kali ini yang didominasi oleh tenaga guru dapat menghadirkan nuansa dan kualitas terbaik dalam bidang pendidikan.

Terkait bidang pendidikan, Sumastro menekankan agar para tenaga fungsional guru yang baru dilantik dan segenap jajaran pendidik di sekolah untuk dapat menerapkan dengan baik metode pembelajaran Gasing (gampang, asyik dan menyenangkan) yang dinilai dapat mengatasi masalah numerasi di Indonesia.

“Saya sangat memohon komitmen bersama dari kita semua, untuk para PPPK dan kepala sekolah semua untuk dapat menerapkan metode pembelajaran Gasing untuk pelajaran Matematika yang selama ini dikenal sebagai momok menyulitkan bagi anak-anak.” tegasnya.

Tak lupa Sumastro berpesan kepada para PPPK, sebagai ASN dan abdi masyarakat haruslah melaksanakan tugas secara profesional, jujur dan bertanggung jawab. Selalu meningkatkan kompetensi dan inovasi terbaik guna memenuhi harapan publik yang dilayani.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada para PPPK yang baru saja resmi dilantik, laksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab. Untuk tenaga teknis semoga dapat memberikan kontribusi terbaik di lingkungan kerja masing-masing dan untuk tenaga guru semoga mampu meningkatkan mutu pendidikan di Kota Singkawang.” ucapnya.

Perlu diketahui, 222 PPPK jabatan fungsional Guru Ahli Pertama yang dilantik terdiri dari 2 orang guru PAUD, 2 rang Guru TK, dan 155 orang Guru SD, serta 63 orang Guru SMP.

Bid. IKP