Singkawang, MC – Sebanyak 2.316 peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemkot Singkawang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Singkawang, yang dilaksanakan selama tujuh hari dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat.
“Untuk jumlah peserta tes SKD CASN ada sebanyak 2.316 orang, untuk jumlah peserta tes SKD P3K ada di Disdikbud Singkawang,” kata Kepala BKPSDM Kota Singkawang, Zulhiar di Singkawang, Senin (20/9/2021).
Dia menjelaskan, berdasarkan rilis resmi BKPSDM Kota Singkawang, bahwa pelaksanaan tes SKD akan digelar selama tujuh hari untuk 20 sesi.
Ada pun teknis pelaksanaannya, antara lain, sesi 1-3 dilaksanakan pada hari Sabtu 25 September 2021, sesi 4 sampai 6 pada hari Minggu 26 September 2021, sesi 7 sampai 9 pada Senin 27 September 2021 dan sesi 10 sampai 12 pada Selasa 28 September 2021.
“Kemudian, sesi 13 sampai 15 pada Rabu 29 September 2021, sesi 16 sampai 18 pada Kamis 30 September 2021 dan sesi 19 sampai 20 dilaksanakan pada Jumat 1 Oktober 2021,” tuturnya.
Zulhiar mengatakan, pelaksanaan tes SKD tersebut akan digelar di SMKN 2 Kota Singkawang Jalan Bambang Ismoyo, Kelurahan Jawa, Kecamatan Singkawang Tengah.
Untuk tempat, komputer, dan persiapan lainnya sudah pihaknya lakukan pemantauan sejak bulan Juli lalu hingga saat ini.
“Tidak ada kendala, sedangkan penerapan Prokes (protokol kesehatan) akan kami laksanakan sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara, Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara dan surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara dan Rekomendasi Ketua Satgas COVID-19,” katanya.
Zulhiar mengungkapkan, sesuai peraturan dari Pemerintah Pusat, peserta calon CPNS diharuskan membekali diri dengan hasil tes swab Antigen/PCR saat hendak mengikuti tes SKD.
“Peserta yang tidak membawa hasil swab tes PCR atau rapid tes Antigen maupun dokumen deklarasi sehat, maka tidak diperkenankan untuk masuk mengikuti tes dan dianggap gugur,” jelasnya.
Tak hanya itu, para peserta juga harus membawa Kartu Tanda Peserta Ujian dan KTP Asli atau Surat Keterangan penganti KTP Asli yang masih berlaku atau Kartu Keluarga Asli atau Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang saat mengikuti tes SKD mendatang.
“Apabila ditemukan peserta memberikan dokumen atau data palsu ke panitia, maka tidak diperkenankan untuk masuk dan dianggap gugur serta diproses lebih lanjut,” tegasnya.
Zulhiar mengimbau peserta calon CASN agar membaca syarat dan peraturan yang telah diumumkan melalui media resmi BKPSDM Kota Singkawang.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan dan KB Singkawang, Rindar Prihartono mengatakan, untuk peserta tes P3K pelaksanaan tes Swabnya dilakukan pada hari Senin-Selasa.
“Pelaksanaan tes antigen yang berlaku 1x 24 jam telah difasilitasi oleh Dinkes dan Puskesmas pada Minggu kemarin sebanyak lebih kurang 300 peserta di Aula Disdik Kota Singkawang dan sisanya untuk yang tes hari ini, tes antigennya dilakukan di Puskesmas dan seluruhnya gratis,” katanya.
Sedangkan untuk CPNS baru akan dilakukan tes tanggal 25 September. Jadi baru dimulai tes antigennya pada tanggal 24 September 2021.
Untuk pengaturan pelaksanaan swab tes antigen atau swab PCR terhadap peserta tes SKD CASN/Seleksi Kompetensi P3K, seperti pada peserta P3K tes seluruhnya difasilitasi oleh Dinkes dan Puskesmas Singkawang yang dilaksanakan di Aula Disdik dan seluruh UPT Puskesmas se Kota Singkawang. Sedangkan untuk CPNS dilaksanakan di seluruh UPT Puskesmas di Kota Singkawang.
Saat dilakukan tes swab antigen, katanya, seluruh peserta sudah di skrining sebelum di tes.
“Para peserta diharapkan wajib melaksanakan protokol kesehatan secara ketat yaitu dengan menerapkan 3M (mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak) saat pelaksanaan tes untuk menghindari terjadinya kluster penularan Covid-19 saat tes P3K dan CPNS di Kota Singkawang,” katanya.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik