Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang kembali menyalurkan bantuan permakanan kepada 115 warga rentan dalam Program Rehabilitasi Sosial Dasar Tahap III Tahun 2025. Penyaluran dilakukan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), Selasa (12/8/2025), di halaman Dinsos PPPA.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, didampingi Kepala Dinsos PPPA Kota Singkawang, Sutiyarto.
Dalam sambutannya, Muhammadin menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus hadir dan merespons kebutuhan dasar kelompok masyarakat rentan.
“Pemberian bantuan ini adalah agar keberadaan Pemerintah Kota Singkawang dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan,” ujar Muhammadin.
Program bantuan ini menyasar kelompok di luar binaan panti sosial, yang terdiri atas 30 penyandang disabilitas terlantar, 25 anak terlantar, 50 lanjut usia terlantar, serta 10 gelandangan dan pengemis (gepeng). Masing-masing penerima manfaat memperoleh tiga paket bantuan permakanan untuk kebutuhan selama tiga bulan.
Adapun isi setiap paket meliputi 10 kilogram beras, 1 kilogram telur, 1 kilogram gula pasir, 10 bungkus mi instan, 1 liter minyak goreng, dan 2 kaleng susu kental manis.
Muhammadin mengakui keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan. Namun, ia menegaskan pemerintah tetap berupaya menyalurkan bantuan secara terarah melalui data penerima manfaat yang telah diverifikasi.
“Sebenarnya kami ingin bisa menjangkau lebih banyak masyarakat rentan, tapi dengan kondisi anggaran yang terbatas, kami harus memprioritaskan penerima manfaat sesuai skala kebutuhan dan data yang tersedia di Dinas Sosial,” jelasnya.
Kepala Dinsos PPPA Kota Singkawang, Sutiyarto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program yang telah berjalan pada tahap I dan II sebelumnya. Program ini dijalankan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
“Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya rehabilitasi sosial dasar bagi masyarakat yang mengalami permasalahan sosial. Pemerintah berkewajiban hadir dan bertanggung jawab atas kesejahteraan sosial masyarakat,” tutur Sutiyarto.
Ia menambahkan, pada penyaluran tahap ketiga ini, penerima manfaat juga mendapatkan bantuan tambahan berupa satu helai handuk dari Yayasan Tzu Chi Singkawang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Yayasan Tzu Chi. Semoga ke depan semakin banyak pihak yang terlibat dalam kegiatan kemanusiaan seperti ini,” ucapnya.
Selain bantuan permakanan, para penerima manfaat juga mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang diselenggarakan di lokasi kegiatan. Pemeriksaan ini difasilitasi oleh UPT Puskesmas Singkawang Barat II, bekerja sama dengan Dinsos PPPA. (Do)
Bid. IKP/Kominfo




