Singkawang, MC – Iklim pertumbuhan investasi Kota Singkawang kian berkembang dari tahun ke tahun. Hal ini pun menjadi daya tarik bagi investor untuk menanamkan modalnya di Kota singkawang, Kalimantan Barat.

Dari grafik pertumbuhan investasi kota singkawang, pada 2020 terjadi perkembangan investasi yang signifikan sebesar 71,69 persen, yaitu rp917,33 miliar. Berdasarkan sektor usaha kota singkawang tahun 2020, tercatat 4 sektor usaha dengan persentase tertingi, yaitu sektor aktivitas kesehatan manusia dan sosial sebesar 44,04 persen, sektor industri pengolahan sebesar 21,75 persen, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 16,13 persen, dan sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 12,04 persen.

Pada tahun 2020, Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja mengantongi 2.749 permohonan perizinan yang masuk. dari 2.749 permohonan, yang diterbitkan sebanyak 2.713 izin. Namun, Tidak semua dari permohonan izin yang masuk dapat diproses untuk diterbitkan perizinannya. dalam penerbitan izin kami tentunya tetap mengacu pada norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan

Persyaratan dasar yang harus dipenuhi dalam kegiatan berusaha adalah kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, dan persetujuan bangunan dan sertifikat laik fungsi bangunan. untuk memberikan kemudahan persyaratan investasi, penilaian kegiatan berusaha dilaksanakan berbasis risiko.

Kegiatan berusaha dengan tingkat risiko rendah cukup dengan nomor induk berusaha (NIB). Untuk kegiatan berusaha dengan tingkat risiko menengah rendah dan menengah tinggi dengan nib dan sertifikat standar. Sedangkan untuk kegiatan berusaha dengan tingkat risiko tinggi NIB dan izin. Izin hanya diperlukan untuk kegiatan berusaha dengan risiko tinggi. Penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dilaksanakan secara terintegrasi melalui sistem OSS.

Perkembangan investasi di kota singkawang tentunya memberikan dampak terhadap serapan tenaga kerja di kota singkawang. berdasarkan data, rasio daya serap tenaga kerja terus mengalami peningkatan dari tahun kle tahun. pada 2020, rasio daya serap tenaga kerja di kota singkawang meningkat tajam sebesar 6,39 persen.

Angka ini belum menunjukkan angka yang ideal. pada 2020, dari 255 jumlah proyek penanaman modal hanya menyerap 1.630 tenaga kerja lokal, atau rata-rata 6-7 orang dalam 1 proyek penanaman modal. Harapannya adalah peran serta aktif dari para investor dan para pengusaha untuk mengutamakan serapan tenaga kerja lokal yang lebih banyak.

Investasi yang masuk ke kota singkawang tentunya diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya melalui terbuka peluang kerja yang luas bagi masyarakat Kota Singkawang. Meski terjadi pertumbuhan investasi yang signifikan, sangat disayangkan masih rendahnya tingkat kepatuhan perusahaan dalam melaporkan kegiatan usaha. berdasarkan data, tingkat kepatuhan perusahaan dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal terbilang rendah dan baru mencapai angka 18 persen.

Sebagai upaya untuk menanggulangi permasalahan ini, Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) kota singkawang berupaya meningkatkan pemahaman kepada pengusaha untuk menyampaikan LKPM melalui berbagai kegiatan. di antaranya, penyediaan layanan konsultasi, sosialisasi, bimbingan teknis, serta pembinaan dan pengawasan langsung. Selain isu-isu penanaman modal, DPMTK Kota Singkawang juga menemui isu-isu pada pelayanan perizinan terpadu dan pada bidang ketenagakerjaan.

Melalui Mall Pelayanan Publik, pelayanan perizinan dan non perizinan dapat ditingkatkan dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Untuk ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja telah membuat wag hrd Kota Singkawang sebagai wadah sharing dan informasi untuk mempermudah komunikasi.

Kota Singkawang juga telah memperkenalkan serta menawarkan potensi dan peluang investasi di kota singkawang kepada para pelaku usaha dan investor baik dari kota singkawang maupun dari luar kota singkawang serta menginformasikan tentang fasilitas/kemudahan pelayanan  perizinan yang tersedia di Kota Singkawang. Dengan tujuan pula untuk memfasilitasi investor yang ingin menanamkan modalnya di kota singkawang baik dalam bentuk  kerjasama kemitraan antara pemkot singkawang dengan penanam modal, ataupun kerjasama kemitraan antar pelaku usaha, lebih  jauh lagi agar terjalin kemitraan antara  umkm dengan penanam modal.

Penanaman modal atau investasi mempunyai peran penting bagi kemajuan suatu daerah. investasi mempunyai dampak ganda (multiplier effect) dalam perekonomian daerah, dengan peningkatan investasi maka akan mendorong pertumbuhan kegiatan ekonomi lainnya.  upaya peningkatan  investasi yang dilakukan  secara tepat akan mendukung peningkatan kesejahteraan  masyarakat.

Daya tarik investasi di Kota Singkawang sangat besar dengan berbagai potensi dan peluang yang ada, ini terkait dengan kondisi eksistingnya  sebagai kota perdagangan dan jasa, serta merupakan kota pariwisata utama di Kalimantan Barat. Kota Singkawang juga berada di posisi geografis yang strategis dikelilingi oleh kabupaten-kabupaten lain yang memerlukan berbagai   jasa dan produk-produk dari Kota Singkawang. Posisi Kota Singkawang yang tidak jauh dari perbatasan dengan malaysia juga memberikan opportunity  besar bagi pengembangan ekspor.

Pemerintah Kota Singkawang terus menerus melakukan upaya meningkatkan daya tarik investasi Kota Singkawang, misalnya dengan meningkatkan infrastruktur kota, meningkatkan pelayanan perizinan, dan memberikan dukungan terhadap peningkatan iklim investasi kota singkawang.

Salah satu upaya peningkatan infrastruktur yang selama beberapa tahun ini  dengan giat diupayakan dan sedang berproses adalah pembangunan bandara, dan revitalisasi sarana perdagangan. Pada pembangunan kedua infrastruktur ini diharapkan adanya peran investor untuk ikut terlibat dalam merealisasikannya.

Adanya pandemi Covid-19 menyebabkan terguncangnya perekonomian dunia dengan berbagai tantangan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. di Kota Singkawang sendiri walaupun tidak dilakukan survey secara khusus tentang dampak pandemi. Namun secara faktual, kondisi pandemi telah menyebabkan Pemerintah Kota Singkawang mengutamakan pencegahan dan penanggulangannya terlebih dahulu, sehingga harus mengeluarkan himbauan dan surat-surat edaran yang terkait dunia usaha untuk mengatur ulang jam kerja, jam operasional usaha, dan pengaturan shift karyawan, yang tentunya menyebabkan produktifitas usaha/perusahaan menurun.

Namun kita harus berupaya untuk meningkatkan produktifitas kerja, dan dengan semakin membaiknya kondisi pandemi di kota singkawang, kami mengambil kesempatan ini untuk menyampaikan potensi dan peluang yang ada agar membangkitkan kembali investasi di Kota Singkawang. Karena salah satu faktor utama dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah peningkatan investasi. Dengan adanya investasi maka akan memberikan kesempatan kerja yang lebih luas kepada masyarakat.

Potensi dan peluang investasi yang tersedia di kota singkawang terdapat pada berbagai sektor andalan. Pada sektor pariwisata, dengan kekayaan alam dan budaya yang dimiliki singkawang menjadi daya tarik, pembangunan obyek wisata baru dan peningkatan kualitas obyek wisata memerlukan penambahan investasi.

Pada sektor perdagangan, sektor ini  merupakan tumpuan yang memberikan kontribusi utama pada PDRB Kota Singkawang setelah  sektor jasa-jasa terhadap perekonomian kota. Terdapat 3 (tiga) subsektor perdagangan yang sangat berpeluang untuk dikembangkan, yaitu perdagangan besar dan eceran, restoran/rumah makan, dan perhotelan.

Pada sektor pertanian, meskipun memiliki status kota, singkawang masih memiliki lahan pertanian berupa lahan tanaman hortikultura, tanaman perkebunan, dan lahan sawah serta palawija. Bahkan tanaman holtikultura seperti sayur menjadi komoditas utama kota singkawang yang dipasarkan sampai ke luar kota singkawang dalam jumlah besar.

Potensi sumber daya wilayah Kota Singkawang dilengkapi pula dengan kawasan pesisir yang bergaris pantai sepanjang 27,6 km. Pemberdayaan kawasan  tersebut dimanfaatkan bagi pengembangan sektor perikanan, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya.

Dengan adanya gambaran investasi di Kota Singkawang, calon investor dapat menggali lebih dalam terhadap suatu proyek atau calon proyek investasi pada perangkat daerah yang bertugas fungsi di bidang investasi yaitu dinas penanaman modal dan tenaga kerja atau dapat pula menghubungi dinas/perangkat daerah sektoral.