Singkawang, MC – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 590 Tahun 2022 tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang Tahun 2022, surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 36095/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2022 hal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Guru Tahun 2022, maka Pemerintah Kota Singkawang akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.
Hal itu sesuai Pengumuman Wali Kota Singkawang Nomor : 810/1153/BKPSDM.MID-A/2022 Tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang Tahun 2022
Informasi resmi mengenai Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang Tahun 2022 dapat dilihat di website resmi Pemerintah Kota Singkawang, singkawangkota.go.id dan mediacenter.singkawangkota.go.id atau dapat diunduh di http://tiny.cc/p3kguruskw2022
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik
Sumber : BKPSDM Singkawang