Singkawang, MC – Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Singkawang masa bakti 2021-2024 resmi dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Ketua BWI Provinsi Kalimantan Barat di kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (6/10/2021).
Ketua BWI Provinsi Kalimantan Barat H. Kamarullah berpesan kepada pengurus BWI kota Singkawang agar kehadiran BWI dapat memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap wakaf-wakaf kepada nadzir dan wakif agar lebih produktif dan berdaya guna.
“Saya harap peranan BWI kota Singkawang memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap wakaf-wakaf kepada nadzir dan wakif agar lebih produktif dan berdaya guna.” ujar H. Kamarullah.
Sementara, Wakil Wali Kota Singkawang Irwan mengatakan adanya pengurus BWI di kota Singkawang akan membantu memfasilitasi nadzir dalam mengelola dan mengurus wakaf-wakaf yang ada.
“Tentunya, kehadiran BWI kota Singkawang ini akan membantu memfasilitasi para nadzir supaya mengurus wakaf-wakaf yang ada agar memiliki badan hukum, sertifikat dan kejelasan lainnya dalam persoalan aset dan peruntukannya.” ujar Irwan.
Ia berharap pengurus BWI kota Singkawang yang dilantik dapat bersinergi dengan Kementerian Agama kota Singkawang. Selain itu, diharapkan BWI kota Singkawang dapat memberikan masukan terkait kebijakan perwakafan kepada Pemerintah kota Singkawang.
“Harapannya, kedepannya BWI kota Singkawang dapat bersinergi dengan Kementerian Agama kota Singkawang. Dan juga kepada Pemerintah kota Singkawang, BWI kota Singkawang dapat memberikan masukan terkait kebijakan perwakafan.” harapnya.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik