Singkawang, MC – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Singkawang menggelar rapat koordinasi di Kantor Walikota, Selasa (6/7/2021) malam. Rapat ini membahas mulai dari perkembangan kasus terkonfirmasi dan ketersediaan BOR, penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, pembahasan perpanjangan PPKM Mikro dan optimalisasi posko tingkat desa dan kelurahan.
Ketua Satgas Covid-19 Tjhai Chui Mie mengungkapkan Pemerintah kota Singkawang akan mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2021.
Menurutnya, Kota Singkawang akan memberlakukan PPKM Mikro dengan menerbitkan surat keputusan Walikota Singkawang yang akan disosialisasikan pada tanggal 7 juli 2021.
“Harapan kita, seluruh masyarakat bisa mentaati apa yang sudah diputuskan. Kepada para pelaku usaha akan diberlakukan jam opersionalnya. Surat keputusan akan segera dibagikan dan bentuk kegiatan di lapangan akan ditinjau. Apabila ditemui pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi baik kepada pelaku usaha dan masyarakat. Demi keselamatan kita bersama, maka langkah ini diambil.” ujar Tjhai Chui Mie.
Tjhai Chui Mie memberi kepastian apabila status zona kota Singkawang kembali membaik maka surat keputusan ini akan segera dicabut.
Ia mengungkapkan kenaikan kasus terkonfirmasi merupakan kluster merata yang tengah terjadi di kota Singkawang, secara khusus kluster perkantoran.
“Jika status zona kota Singkawang sudah kembali, maka surat keputusan ini akan dicabut dan kita berlakukan seperti sebelumnya. Klaster yang saat ini terjadi klaster perkantoran dan sudah merata.” katanya.
Ia berharap sejumlah tenaga kesehatan kota Singkawang yang dikabarkan terkonfirmasi Covid-19 segera pulih. Terkait vaksinasi, Tjhai Chui Mie mengatakan vaksinasi tetap akan dilakukan dengan mengerahkan enam tim.
“Tentunya, kita saling mendoakan untuk kesembuhan tenaga kesehatan yang terkonfirmasi. Doanya agar mereka etap semangat dan cepat pulih kembali. Kemudian untuk pelaksanaan vaksinasi akan tetap dilakukan. Dari Dinas Kesehatan ada 3 tim ditambah dari RS Abdul Aziz, RS DKT, RS Harapan Bersama masing-masing ada 1 tim. Total ada 6 tim yang akan dikerahkan.” ujarnya.
Terkait peningkatan BOR, pihaknya akan menambah kapasitas tempat tidur untuk mengantisipasi kenaikan kasus dan masyarakat yang terkonfirmasi mendapatkan layanan perawatan yang maksimal. Selain itu ketersediaan oksigen di kota Singkawang masih tercukupi.
“Di RS Abdul Aziz akan ditambah kapasitas tempat tidur sebanyak 18 buah. Di BLKI sebanyak 100 buah. Jadi, penambahan kapasitas ini untuk mengantisipasi peningkatan BOR ini.” ujar Tjhai Chui Mie.
Sementara itu, Plt. Direktur RS Abdul Aziz dr. Ruchanihadi membenarkan penambahan kapasitas tempat tidur bagi pasien terkonfirmasi COVID-19. Namun, tenaga kesehatan yang difokuskan untuk mengangani pasien terkonfirmasi tidak mengalami penambahan.
“Benar, kapasitas tempat tidur di RS Abdul Aziz akan ditambah sebanyak 18 buah. Namun, jumlah tenaga kesehatannya tetap untuk menangangi pasien terkonfirmasi. Untuk ketersediaan oksigen, di RS Abdul Aziz masih tercukupi dan dipasok secara bertahap. Dalam satu hari totalnya sekitar 125 tabung oksigen.” ungkapnya. *Td
Government Public Relations