Singkawang, MC – Polres Singkawang menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus kejahatan jalanan sepanjang tahun 2019, di Aula Mapolres Singkawang, Selasa (31/12/2019) kemarin.

“Beberapa kasus kejahatan jalanan ini seperti kasus pencurian biasa (Curbis) pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penganiayaan dengan pemberatan,” kata Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo.

Dimana angka pengungkapan kasus kejahatan jalanan ditahun 2019 telah mengalami penurunan dibanding tahun 2018.

Pada tahun 2018 kita berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan sebanyak 145 kasus, sedangkan ditahun 2019 dapat ditekan menjadi 70 kasus.

Sementara, untuk penyelesaian perkara pada tahun 2018 ada sebanyak 99 perkara dari 145 kasus, sedangkan pada tahun 2019 ada sebanyak 72 penyelesaian perkara dari 70 kasus yang ada.

“Hal itu terjadi, karena ada kasus-kasus ditahun sebelumnya yang baru bisa diselesaikan atau diungkap oleh Polres Singkawang ditahun 2019,” ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk pola-pola kejadian baik pola waktu maupun tempat kejahatan jalanan tersebut, sudah pihaknya lakukan analisa dan evaluasi selama satu tahun ini.

Sehingga, ditahun 2020 Polres Singkawang bisa menetapkan dan menentukan pola-pola yang harus dilakukan, yang salah satunya adalah rutin melakukan patroli baik menggunakan kendaraan roda dua maupun empat sesuai dengan jam dan lokasi yang menjadi tren kejahatan jalanan sepanjang tahun 2019.