Singkawang, MC – Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Singkawang, Ahyadi mengklarifikasi terhadap pemberitaan yang telah dirilis pada (6/4/2021) di web mediacenter.singkawangkota.go.id dengan judul “Gubernur Kalbar Minta Pemkot Singkawang Wajibkan Test PCR Wisatawan yang datang”.

“Terjadi mispersepsi saat merilis pemberitaan. Yang benar adalah masuk ke Kalbar tetap menggunakan PCR, bukan masuk ke Kota Singkawang,” kata Ahyadi, Sabtu (10/4/2021).

Atas hal tersebut, pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan yang telah dimuat. “Kami dari Dinas Kominfo Kota Singkawang menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Kalbar dan seluruh masyarakat atas pemberitaan tersebut. Kedepan, akan menjadi perbaikan bagi kami dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Ahyadi juga selaku Ketua Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kota Singkawang mengungkapkan hingga hari ini tercatat 254 kasus terkonfirmasi di Kota Singkawang.

“Beberapa hari terakhir terjadi peningkatan kasus. Rata-rata di dominasi usia belasan tahun,” katanya.

Meskipun Singkawang berada di zona kuning, pihaknya, kata Ahyadi mengingatkan untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 5M di setiap aktivitas.

“Jaga kesehatan, terapkan disiplin protokol kesehatan, agar Kota Singkawang kembali ke zona hijau,” ujarnya. *MC/Tim