Singkawang, MC – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tahun 2021 di Hotel Dangau Singkawang, Rabu (24/2/2021).
Fasilitasi FKUB tahun ini mengusung tema peran FKUB dalam meningkatkan silaturahmi dan pembinaan antar tokoh agama sehingga terciptanya suatu konsep kerukunan beragama yang ideal untuk daerah Kalimantan Barat.
Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Badan Kesbangpol Kalbar, Rahim mengatakan tujuan dari fasilitasi FKUB adalah meningkatkan pemahaman, mempedomani dan melaksanakan PBM Nomor 8 dan 9 tahun 2006 dari aparatur pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, mengenai kerukunan umat beragama.
“Kemudian meningkatkan intensitas komunikasi, jalinan kemitraan dan fasilitasi antara pemda, toga dan masyarakat dalam mengantisipasi munculnya permasalahan kerukunan umat beragama,” kata Rahim.
Tujuan lainnya, kata Rahim yaitu meningkatkan peran pemda dalam melaksanakan sosialisasi perundang-undangan terkait, meningkatkan peran FKUB dalam pembinaan kerukunan umat beragama di daerah dan membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama serta terjalinnya toleransi.
“Selain itu fasilitasi ini juga mendukung dan membantu pemerintah untuk menggerakkan fungsi FKUB dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.
Ia mengatakan pada tahun 2020 FKUB Provinsi Kalbar, FKUB Kabupaten Mempawah dan Pemerintah Provinsi Kalbar menerima penganugerahan Harmony Award dari Kementerian Agama RI. Hal ini tidak lepas dari dukungan dan kerjasama lintas sektoral dalam pembangunan kehidupan beragama.
“Kami sebagai Pemerintah Provinsi Kalbar mendorong kepada pemerintab daerah khususnya Kota Singkawang untuk ikut serta menerima penghargaan Harmony Award untuk tahun mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Singkawang Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Bujang Syukrie berharap fasilitasi FKUB dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Kota Singkawang terhadap pentingnya silaturahmi dalam kehidupan bermasyarakat dengan berbagai agama dan keyakinan.
“Agama dan keyakinan menjadi tonggak yang tertanam dan diyakini pemeluknya. Sehingga menjadi modal dasar yang kuat apabila diamalkan dan berdampak baik bagi kerukunan umat beragama,” katanya.
Ia mengatakan nilai toleransi antar umat beragama harus teraktualisasikan dalam sikap, sifat dan tindakan sehari-hari terutama oleh tokoh agama. Keberadaan tokoh agama memiliki peran strategis dalam membentuk budi pekerti masyarakat yang religus, santun dalam bertutur kata diperlukan dalam membangun budaya kerja di tengah masyarakat majemuk.
“Yang nantinya akan dapat menciptakan keharmonisan dalam keberagaman agama, etnis dan budaya,” ujarnya.
Ia pun berharap hasil dari fasilitasi FKUB ini dapat dapat direalisasikan untuk menjadi pedoman di masyarakat. “Wawasan dan pengetahuan yang diperoleh agar disebarluaskan kepada masyarakat sebagai wujud tanggung jawab kita sebagai tokoh agama yang baik,” harapnya.