Singkawang, MC – Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Digital memiliki manfaat begitu luas dalam pelayanan adiminstrasi pemerintahan.
Hal itu disampaikan Sekda Singkawang, Sumastro saat membuka Sosialisasi dan FGD Fungsi Persandian dan Pengamanan Informasi serta Jaringan Komunikasi Dalam Penerapan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Digital di Telematics Control Management (TCM) Room, Senin (14/12/2020).
Sumastro mengatakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memiliki peran penting di dalam penyelenggaraan pemerintah baik tingkat pusat hingga tingkat kabupaten/kota. “Perkembangan tekonologi tersebut cenderung mempengaruhi keadaan sekarang yang dulunya manual sekarang menjadi digital,” kata Sumastro.
Menurutnya, seiring pesatnya digital atau ruang siber kita dapat melakukan berbagai hal, berinteraksi serta bertindak atas suatu informasi dengan cepat, namun dibalik itu kita sering lupa bahwa perkembangan dan kecanggihan teknologi memiliki peluang besar ancaman kejahatan yang telah berkembang.
“Perkembangan teknologi yang begitu pesat menjadi peluang besar terhadap ancaman kejahatan,” ujarnya.
Ia mengatakan manfaat dari sertifikat elektronik dan tanda tangan digital berdampak besar untuk pelayanan administrasi pemerintahan. Pelayanan publik dapat berjalan dengan transparan, efektif dan efisien dan yang terpenting menjaga informasi melalui elekteronik tidak mengalami perubahan selama disimpan utuh.
“Serta memastikan bahwa informasi yang dibuat , dikirim oleh pihak yang sah dan asli dari pemilik tanda tangan,” ungkapnya.
Pihaknya, kata Sumastro mengapresiasi kegiatan sosialisasi seperti ini terlebih situasi di tengah pandemi covid 19 yang masih meluas dan pemerintah harus tetap berjalan seperti biasa. “Sehingga visi Singkawang Hebat yaitu bersih, tegas, amanah dan efektif dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dapat terwujud,” katanya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Balai Sertifikasi Elektronik dan Badan Siber dan Sandi Negara atas kerjasama, bimbingan dan ilmu yang diberikan khususnya dalam menjaga keamanan informasi di era digital saat ini.
“Dengan harapan sertifikat elektronik dan tanda tangan digital dapat diwujudkan dan digunakan oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang,” ujarnya.