Singkawang, MC – Status kategori resiko covid 19 Kota Singkawang kini berada di “Zona Kuning” yang artinya zona beresiko rendah, Setelah enam pekan lamanya berada di Zona Orange.
Hal itu diungkapkan Humas dan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Singkawang, dr. Barita, Selasa (20/10/2020).
Barita mengatakan kategori zona kuning untuk Kota Singkawang terhitung sejak tanggal 18 Oktober 2020. “Berdasarkan penilaian dari bersatu lawan covid (BLC) Gugus Tugas Covid 19 Nasional pada tanggal 18 Oktober 2020,” kata Barita.
Kategori zona kuning, kata Barita, juga ditetapkan untuk seluruh Kabupaten dan Kota se Kalimantan Barat. “Artinya saat ini kabupaten dan kota se Kalimantan Barat berada di Zona Kuning,” ujarnya.
Walupun berstatus zona kuning, Ia tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Jangan sampai lengah, protokol kesehatan harus tetap dijalankan, agar kita kembali ke zona hijau,” katanya.
Diketahui, berdasarkan update data real time humas guguas tugas covid 19 Singkawang, pasien terkonfirmasi berjumlah 76 orang, 6 orang dirawat di RSUD Abdul Aziz Singkawang, selebihnya melakukan isolasi mandiri.