Singkawang, MC – Sekretaris Daerah Singkawang, Sumastro melantik 53 orang pejabat fungsional di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (20/10/2020).

“49 orang tenaga kesehatan dan 4 orang jabatan fungsional guru yang ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota Singkawang,” ungkap Sumastro.

Ia mengatakan pelantikan pejabat fungsional harus memenuhi syarat diantaranya syarat pendidikan, pangkat golongan ruang, unsur penilauan pelaksanaan pekerjaan, dan memiliki kinerja yang baik. 

Selain itu, lanjut Sumastro, pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional rumpun kesehatan dan guru dengan ketentuan sesuai formasi jabatan fungsional yang ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing.

“Itupun setelah mendapat persetujuan tertulis menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara dan pertimbangan kepala BKN,” katanya.

Kepada Pejabat fungsional yang baru dilantik, Sumastro tegaskan untuk segera menyusun rencana kerja sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan untuk meningkatkan kualitas kinerja dengan mempedomai standar pelayanan minimal (SPM).

“Kami terus melakukan evaluasi terhadap tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada saudara untuk melakukan penilaian atas kerja dan dedikasi melalui OPD masing-masing,” tegasnya.

Ia mengajak untuk bergerak cepat mewujudkan berbagai program pembangunan di bidang kesehatan dan pendidikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Saya percaya dengan potensi yang dimiliki disertai kerja keras kita semua, perubahan itu secepatnya dapat kita capai,” ujarnya.