Singkawang, MC – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie melakukan penanaman 25 ribu Mangrove di Setapuk Besar, Kecamatan Singkawang Utara, Senin (12/10/2020).
“Penanaman 25 ribu Mangrove ini adalah bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada program rehabilitasi kawasan pesisir,” kata Tjhai Chui Mie.
Penanaman Mangrove di lahan seluas 10 hektare ini akan ditanam sampai ke Kecamatan Singkawang Barat dan Selatan.
“Harapannya agar masyarakat khususnya yang tinggal dekat dengan pantai harus punya rasa untuk mencintai alam. Dan kepada kelompok pecinta Mangrove yang dipeecaya untuk mengelola Mangrove tersebut, dapat menjaganya dengan baik sehingga dapat menjadi kawasan pariwisata,” ujarnya.
Terlebih di Kecamatan Singkawang Utara khususnya di Setapuk Besar ini sudah ditetapkan tata ruang yang baru sebagai kawasan pariwisata.
Sehingga kepada kelompok pecinta Mangrove diharapkan bisa bekerja dengan sungguh-sungguh atas apa yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat. Karena dengan adanya prestasi yang dicapai, tentu akan menambah semangat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membantu Kota Singkawang.
“Jika apa yang dilakukan tidak dilanjuti dengan baik dan tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, naka yang membantu akan merasa bosan atau tidak mau membantu lagi,” ungkapnya.
Maka dari itu, dia mengajak masyarakat Singkawang untuk bersama-sama membangunnya dengan baik. “Dalam pengelolaannya mereka akan dibina dan dibimbing oleh Dinas Pariwisata, sehingga apa yang akan dilakukan bisa berhasil dengan baik. Dengan begitu bisa mengundang masyarakat luar Singkawang untum bisa mengunjungi kawasan Mangrove yang ada di Setapuk Besar,” jelasnya.
Tak lupa dia mengucapkan terima kasih kepada bapak Presiden dan Kementerian Kelautan dan Perikanan karena sudah memberikan perhatian kepada Kota Singkawang.
“Kami janji akan memanfaatkan bantuan ini dengan baik,” tuturnya.
Kepala BPSPL Pontianak, Getreda M Hehanusa mengatakan, latar belakang kegiatan ini adalah sebagian besar wilayah pesisir dan lautan berada dalam kondisi terdegradasi, karena pemanfaatan yang tidak ramah lingkungan maupun pencemaran dari berbagai aktivitas di wilayah darat maupun aktivitas di laut.
“Sehingga pada beberapa tahun belakangan ini, pemerintah dan masyarakat telah meningkatkan
upaya rehabilitasi dan restorasi,” katanya.
Upaya rehabilitasi dan restorasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dapat dilakukan dengan kegiatan pemulihan ekosistem mangrove yang mengalami kerusakan.
Tujuannya, menyediakan dan melakukan penanaman bibit Mangrove sebagai
upaya mempertahankan keberadaan ekosistem pesisir dari kerusakan dan memulihkan kembali kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang rusak.