Singkawang, MC – Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Kota Singkawang bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalbar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Singkawang.
“Sidak ini merupakan tugas dan fungsi kami untuk melakukan pembinaan kepada tenaga kerja yang bekerja dibeberapa pusat perbelanjaan,” kata Kepala Dinas PMTK Kota Singkawang, Asmadi, Jumat (15/5/2020).
Dia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan pembinaan dan edukasi terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada
Dalam kegiatan ini, Dinas PMTK Singkawang bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalbar mengedukasi dalam pelaksanaan K3.
“Dimana dimasa pandemi Covid-19 saat ini, protokol kesehatan harus berjalan dengan tepat terutama hal tersebut menyangkut keamanan dan keselamatan mereka sebagai karyawan,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, masih ada menemukan beberapa pusat perbelanjaan yang masih kurang dalam menerapkan protokol keamanan.
“Tadi kita temukan di bagian kasir, di antrian masih tidak ada pembatas, seharusnya diberikan batasan minimal satu meter untuk setiap pelanggan yang mengantri di kasir. Kemudian, di kamar ganti pakaian juga kita minta dikurangi demi mengurangi penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Dengan adanya temuan itu, dia berharap nantinya pihak pemilik atau pengelola usaha dapat menerapkan protokol kesehatan.