Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang bersama DPRD telah menyepakati anggaran penanganan Covid-19. Besaran anggaran yang dikucurkan kurang lebih Rp20,21 Milyar.
“Sudah ada kesepakatan dalam rapat antara DPRD dan eksekutif. Tentunya ini merupakan komitmen kita guna penanggualangan Covid-19 di kota Singkawang,” ungkap Ketua DPRD Singkawang, Sujianto, Jumat (17/4/2020).
Ia mengatakan anggaran tersebut dari pemikiran bersama agar penyeberan Covid-19 bisa ditekan. Selain itu tanggap Covid-19 melalui penganggaran ini mengacu pada kondisi kota Singkawang serta aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. “Tetap acuannya seperti itu sebagaimana kita mengikuti aturan pemerintah pusat,” jelasnya.
Jika dirinci kebutuhan dana untuk penanggulangan Covid-19 ini paling besar dialokasikan ke RSUD Abdul Aziz Rp8,05 Milyar. Kemudian untuk Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Rp2,65 Milyar, Seketariat Daerah Pemkot Singkawang Rp1,1 Milyar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp231 Juta, Satuan Polisi Pamong Praja Rp332,3 Juta, Dinas Sosial Rp 3,2 Milyar, Kecamatan Rp 619 juta, serta belanja tak terduga Rp 4 Milyar.
Selain pengeluaran (belanja) yang dialokasikan ke penanggulangan Covid-19, maka juga ada rincian terkait penerimaan yang menjadi sumber dana dari penanggulangan Covid-19 ini yakni pengurangan SPPD Semua SKPD/OPD 50 persen Rp 8,37 Milyar, dan penggunaan Silpa Umum APBD 2019 Rp 11,842 Milyar.
Pihaknya berharap dengan penganggaran yang telah disepakati maka mampu menunjang upaya Pemkot melawan Covid-19 di wilayah kota Singkawang. Tentunya, kata Sujianto, agar lebih optimal maka hendaknya anggaran tersebut juga ditunjang oleh perilaku masyarakat mentaati imbauan pemerintah.
“Imbauan pemerintah sudah ada. Semoga bisa ditaati guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jadi dari sisi anggaran sudah kita lakukan dan dari sisi kerjasama masyarakat juga ada,” paparnya.