Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang memperpanjang masa pembelajaran di rumah hingga 21 April mendatang.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Singkawang Nomor : 421/297/SET-A tentang perpanjangan masa pelaksanaan pembelajaran diluar satuan pendidikan bagi siswa di lingkungan Pemkot Singkawang.
“Proses belajar mengajar diluar satuan pendidikan diperpanjang sampai 21 April 2020, dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Sabtu (11/4/2020).
Dalam surat edaran disebutkan dikhususkan guru dan tenaga kependidikan bekerja dari rumah dengan memberikan pelajaran, diantaranya menggunakan Google Drive Classroom dan memberikan tugas dengan Google Drive Form kepada siswa.
“Guru yang tergabung dalam forum kelompok kerja kepala sekolah dan MGMP melaksanakan pembelajaran melalui radio Rapensi. Jadwalnya sudah diatur,” katanya.
Kemudian untuk menjamin keamanan sekolah dan kemudahan koordinasi dan pelayanan lainnya, diminta kepada kepala satuan pendidikan untuk menjadwalkan guru dan tenaga kependidikan melaksanakan piket di sekolah.