Singkawang, MC – Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) memiliki beberapa dampak negatif yang luar biasa seperti kerusakan ekologis, menurunnya kenakeragaman hayati, perubahan iklim serta asapnya mengganggu arus transportasi.
Hal tersebut disampaikan Plh. Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Hery Apriyadi saat memimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Pencegahan dan Pemadaman Karhuta Kota Singkawang di halaman Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (25/7/2019).
“Bahkan asap tersebut dapat melintas ke Negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang mengakibatkan munculnya protes, dan Negara kita mendapat cap kurang baik sebagai pengekspor asap,” kata Heri Apriyadi.
Heri mengatakan, berdasarkan perhitungan satelit landsat oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI bahwa luas lahan yang terbakar di Provinsi Kalimantan Barat pada Tahun 2018 seluas 68.313 hektare, sedangkan pada 2019, jumlah lahan terbakar sampai 30 Juni seluas 282,94 hektare dan seluruhnya telah padam.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, dikatakan Heri merupakan perangkat hukum pertama yang merubah paradigma penanggulangan bencana dari responsif yang menitikberatkan penanganan saat telah terjadi bencana menjadi preventif yang menitikberatkan penanganan pada saat sebelum terjadi bencana.
“Untuk mendukung paradigma tersebut BNPB berinisiatif membentuk satgas gabungan karhutla yang melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI dan Polri,” ujarnya.
Satgas gabungan karhutla berjumlah 1.512 personel yang terdiri dari 1.000 personel TNI, 205 personel Polri, 105 BPBD dan 205 masyarakat.
Untuk di Kota Singkawang, kata Heri menempatkan personel Satgas ditetapkan di dua kecamatan dan dua kelurahan. “Dengan total personel 34 orang, terdiri dari 20 personel TNI, 4 personel Polri, 4 personel BPBD dan 6 masyarakat,” katanya.
Satgas karhutla akan berfokus pada pencegahan, tidak hanya berkutat pada sosialisasi dan patrol saja, tetapi juga mengawal program seluruh Kementerian dan Lembaga sebagaiman diatur dalan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
“Ini semua harus disambut baik oleh kita semua, baik jajaran Pemkot Singkawang maupun instansi vertikal Singkawang serta dukungan lembaga dan masyarakat sebagai wujud dukungan dalam perubahan paradigma penanggulangan bencana,” ujarnya.
MC. Kota Singkawang