Singkawang, MC – Pihak
sekolah dari berbagai tingkatan baik SD, SMP maupun SMA sederajat akan membuka
penerimaan peserta didik baru (PPD. Dalam proses ini, tentunya sangat
rawan terjadinya praktik pungutan liar (pungli), sehingga hal tersebut tentu
akan memberatkan orang tua siswa khususnya yang berasal dari kalangan kurang
mampu.
“Pada penerimaan
peserta didik baru (PPD di sekolah, memang sangat
rawan terjadinya pungutan liar (pungli), sehingga untuk menampung keluhan
tersebut kami dari dinas akan membuka posko pengaduan saber pungli bagi
masyarakat yang mengalaminya,” kata Kepala Dinas Kominfo Singkawang,
Ahyadi, Selasa (11/6/2019).
Apabila ada masyarakat yang
dikenakan biaya di luar program pemerintah, katanya, bisa menghubungi
Diskominfo Singkawang agar bisa ditindaklanjuti tim saber pungli yang
melibatkan Inspektorat dan penegak hukum.
Dibukanya posko pengaduan
ini, agar pada penerimaan peserta didik baru (PPD kelak lembaga-lembaga pendidikan
dapat memberikan pelayanan yang terbaik dalam rangka meningkatkan mutu
pendidikan di Singkawang.
“Karena bagaimanapun
pendidikan juga merupakan hal yang paling utama dalam rangka mencerdaskan anak
bangsa. Jangan sampai pungutan liar yang dilakukan dapat menyebabkan anak tidak
melanjutkan (putus) sekolah karena ketidakmampuan orang tua siswa,”
ujarnya.
Secara terpisah, Sekretaris
Daerah Singkawang, Sumastro mengatakan, bahwa PPDB merupakan kegiatan rutin
sekolah setiap tahun. Hendaknya sekolah bisa mematuhi apa yang sudah menjadi
aturan dan SOP yang ada.
“Dengan memberikan
pelayanan yang terbaik bagi calon siswa baru bersama orang tuanya,”
katanya.
Dia berharap, jangan sampai
ada calon siswa yang terlantar karena tidak adanya solusi untuk mereka bisa
sekolah dalam rangka menunjang peningkatan wajib belajar 12 tahun di
Singkawang.
Kepada Dinas Pendidikan yang
membawahi tupoksi ini harus bisa memberikan pelayanan berupa monitoring,
pengawasan dan pendampingan kepada seluruh sekolah-sekolah tersebut.
Dalam hal PPDB ini pula,
pihak sekolah diingatkan untuk lebih mengutamakan siswa yang tinggal dekat
lingkungan sekolah dan memperhatikan aspek mutu atau kualitas prestasi siswa
tersebut.
Sementara Kasi Pengelolaan
Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Singkawang, Arfiansyah mengatakan
dalam hal pengaduan masyarakat bisa mengadukan melalui Messenger Facebook
Diskominfo Singkawang. “Atau bisa juga melalui laman Facebook
Diskominfo Singkawang,” katanya.
Namun perlu diingat, bahwa
Diskominfo adalah sebagai posko pengaduan atau menampung aduan masyarakat
terkait dengan Saber Pungli.
“Sedangkan
penanganannya akan dilakukan Inspektorat bekerjasama dengan penegak
hukum,” ujarnya.
MC. Kota Singkawang