Singkawang, MC – Polres Singkawang menggelar konferensi pers mengenai kepulangan satu warga Singkawang yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Negara Tiongkok. Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi mengatakan, warga Singkawang yang diduga menjadi korban TPPO adalah berinisial VN (21).
“Sebelum VN dipulangkan, Polres Singkawang mendapat laporan dari korban mengenai permasalahan yang dialaminya selama di Tiongkok, melalui akun Facebook Humas Polres Singkawang,” kata Raymond, Selasa (27/8/2019).
Berkat laporan dan bantuan dana dari netizen, VN akhirnya berhasil dipulangkan dari KBRI Beijing ke Kota Singkawang, pada Kamis (22/8) kemarin.
Menurutnya, VN adalah merupakan korban TPPO yang kesekian kalinya yang berhasil dipulangkan Polres Singkawang.
“Dalam hal ini, kita akan terus berupaya untuk membantu permasalahan yang dihadapi warga Singkawang, disamping kita menjalankan tugas-tugas pokok kepolisian,” ujarnya.
Dia berharap, apa yang dilakukannya bisa menjadi contoh bagi gadis-gadis muda di Singkawang, untuk tidak mudah tergoda dengan segala bujuk rayuan dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
“Sehingga apa yang dibayangkan ternyata tidak sesuai dengan apa yang diharapkan seperti yang dialami VN di negara Tiongkok,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Humas Polres Singkawang, Bripka Muhammad Irvan mengatakan, berdasarkan arahan dari Bapak Kapolres, semua anggota diminta untuk memberikan pelayanan sepenuh hati ke masyarakat.
“Korban lapor ke kami, kemudian kami bantu dia geser ke KBRI untuk selanjutnya kita pulangkan,” katanya.
Mengingat dana untuk kepulangan VN tidak ada, sehingga kepulangannya ke Kota Singkawang dibantu oleh netizen yang peduli sama warga Singkawang.
“Sehingga korban bisa pulang ke Singkawang,” ujarnya.
MC. Kota Singkawang