Singkawang, MC – Tim Saber Pungli Kota Singkawang dan Polres Singkawang melakukan monitoring ke Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Singkawang. Tim dipimpin langsung Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi. Dalam tim tersebut ada juga Inspektur Pembantu wilayah I Inspektorat Pemkot Singkawang, Edy Purwanto, serta anggota lainya.
Ada dua hal yang menjadi sorotan dalam kegiatan monitoring ini. Pertama,
Polres Singkawang berbagi informasi melalui “transfer pengalaman” ke Kantor
Imigrasi Kelas II Non TPI Singkawang ini terkait membangun zona integritas
menuju wilayah bersih bebas korupsi (WBBK).
Polres Singkawang sebagai Satker yang sudah meraih WBBK mentransfer
pengalaman dengan berdiskusi bersama Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI
Singkawang, Noor Agus Hidayat.
“Kita berbagi pengalaman kepada Imigrasi ini guna menyempurnakan
langkah-langkah dalam rangka menuju ZI WBBK,” kata Kapolres Singkawang AKBP
Raymond M Masengi, Senin (16/9/2019).
Dimana pada intinya, pihaknya mengapresiasi langkah dan komitmen Kantor
Imigrasi Singkawang guna menjadi satker yang maksimal dalam pelayanan kepada
masyarakat. Mulai bagaimana membuat SOP, Plang-plang pemberitahuan ke warga
sebagai sasaran pelayanan, serta mekanisme keterbukaan dalam pelayanan itu
sendiri.
“Intinya kita berbagi bagaimana juga memberishkan, mengantisipasi praktek
praktek Pungli, percaloan dalam pelayanan. Kita apresiasi semangat kepala
Imigrasi akan hal ini, semoga dapat ditiru oleh Satker lainya,” jelasnya.
Kedua, kegiatan monitoring ini berkaitan masalah antrian layanan paspor
online berbasis aplikasi APOP. Tim Saber Pungli, Polres Singkawang bekerjasama
dengan Kantor Imigrasi Singkawang tengah melakukan deteksi indikasi terjadinya
campur tangan oknum tertentu. Sehingga mempersulit pelayanan imigrasi ke
masyarakat.
“Ini kita lakukan guna membersihkan praktek prektek calo maupun adanya
upaya oknum tertentu menggunakan cara tertentu untuk mempersulit pelayanan
imigrasi kemasyarakat,” kata Kapolres.
Indikasi itu antara lain, kata Kapolres, ada oknum melakukan pendaftaran
palsu terhadap pemohonan paspor dalam sistem APOP ini sehingga merugikan masyarakat
dan kantor Imigrasi.
“Sehari’kan ada 120 kuota pendaftaran antrian permohonan paspor sebanyak.
Namun terindikasi ada oknum dengan sengaja membuat seolah olah antrian
pendaftaran online ini penuh, sehingga tak bisa diakses. Padahal kenyataannya
per hari itu warga yang terlayani hanya 50 orang sampai 60 orang. Selebihnya
seolah seolah kuota itu sudah terisi penuh,” jelasnya.
Hal hal semacam ini, kata dia, pihaknya akan kejar dan tentu tidak mudah
karena masuk dalam kejahatan Cyber, maka sudah dikomunikasikan dengan pihak
Imigrasi nantinya akan membentuk tim khusus.
“Tim khusus ini guna mendeteksi indikasi hal ini seperti pendaftar palsu
tersebut. Mengapa tim khusus karena soal Cyber Crime penanganannya membutuhkan orang, kelengkapan, dan keterampilan
khusus,” terangnya.
Sehingga diharapkan campur tangan oknum tak bertanggung jawab ini tidak
lagi mengganggu performa pelayaan imigrasi kepada masyarakat. Sementara
itu, Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Singkawang, Noor Agus Hidayat
membenarkan pihaknya meminta kerjasama dengan Pihak Polres Singkawang termasuk
Tim Saber Pungli kota Singkawang.
Pertama, kata dia, pihaknya ingin tahu apa saja yang perlu disempurnakan
dalam rangka menuju Zona Integritas mewujudkan WBBK di lingkup Kepala Kantor
Imigrasi kelas II Non TPI Singkawang. Hal kedua, kata Noor Agus Hidayat,
terkait masalah sistem pendaftaran permohonan paspor menggunakan aplikasi
APAPO. Sistem APAPO ini diterapkan merupakan bagian dalam reformasi birorasi di
wilayah Kemenkum HAM.
Tujuan APAPO ini, kata Noor Agus Hidayat, memberikan kemudahan ke
masyarakat dalam permohonan paspor, sehingga warga yang jauh jarak domisilinya
dari Kantor Imigrasi terdekat bisa mendaftar tanpa harus ke kantor Imigrasi.
“Setelah mendapat antrian online dari APAPO barulah warga bersangkutan
mengurus sendiri paspor ke Kantor Imigrasi,” katanya.
Namun dalam perjalanannya di Singkawang ini, kata dia, ada oknum masuk ke
sistem tersebut untuk kepentingan pribadi. “Kami merasa dirugikan. Banyaknya
masyakat komplain, menyerang kantor imigrasi, mereka komplain adanya jual beli
nomor antrian online. Padahal perlu diketahui soal kuota antrian yang
mengeluarkan itu ranahnya Kantor wilayah Hukum dan HAM di Pontianak,” jelasnya.
Seperti yang dicontohkan tadi, kata Noor Agus Hidayat, kuota per hari itu
ada 120 permohon paspor, namun akibat ulah oknum tak bertanggung jawab seolah
olah kuota itu penuh terus, karena kenyataannya hanya ada 50-60 orang per hari
yang datang mengurus ke kantor Imigrasi.
“Ulah oknum inilah yang membuat Imigrasi ini dicap seolah seolah dikira
kami mempersulit layanan pendaftaran antrian paspor online. Bukan saja kami
yang rugi, masyarakat pun ikut dirugikan,” jelasnya.
Makanya pihaknya meminta bantuan pihak Polres Singkawang dan Saber Pungli
untuk mengatasi bersama masalah ini. Ia mengharapkan dengan adanya langkah
kerjasama semua pihak ini bisa kedepan agar masyarakat mendapatkan layanan
sebagaimana mestinya dari sistem APOP ini.
MC. Kota Singkawang