Singkawang, MC – Tim Saber Pungli Kota Singkawang dan Polres Singkawang melakukan monitoring ke Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Singkawang. Tim dipimpin langsung Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi. Dalam tim tersebut ada juga Inspektur Pembantu wilayah I Inspektorat Pemkot Singkawang, Edy Purwanto, serta anggota lainya.

Ada dua hal yang menjadi sorotan dalam kegiatan monitoring ini. Pertama, Polres Singkawang berbagi informasi melalui “transfer pengalaman” ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Singkawang ini terkait membangun zona integritas menuju wilayah bersih bebas korupsi (WBBK).

Polres Singkawang sebagai Satker yang sudah meraih WBBK mentransfer pengalaman dengan berdiskusi bersama Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Singkawang, Noor Agus Hidayat.

“Kita berbagi pengalaman kepada Imigrasi ini guna menyempurnakan langkah-langkah dalam rangka menuju ZI WBBK,” kata Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi, Senin (16/9/2019).

Dimana pada intinya, pihaknya mengapresiasi langkah dan komitmen Kantor Imigrasi Singkawang guna menjadi satker yang maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat. Mulai bagaimana membuat SOP, Plang-plang pemberitahuan ke warga sebagai sasaran pelayanan, serta mekanisme keterbukaan dalam pelayanan itu sendiri.

“Intinya kita berbagi bagaimana juga memberishkan, mengantisipasi praktek praktek Pungli, percaloan dalam pelayanan. Kita apresiasi semangat kepala Imigrasi akan hal ini, semoga dapat ditiru oleh Satker lainya,” jelasnya.

Kedua, kegiatan monitoring ini berkaitan masalah antrian layanan paspor online berbasis aplikasi APOP. Tim Saber Pungli, Polres Singkawang bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Singkawang tengah melakukan deteksi indikasi terjadinya campur tangan oknum tertentu. Sehingga mempersulit pelayanan imigrasi ke masyarakat.

“Ini kita lakukan guna membersihkan praktek prektek calo maupun adanya upaya oknum tertentu menggunakan cara tertentu untuk mempersulit pelayanan imigrasi kemasyarakat,” kata Kapolres.

Indikasi itu antara lain, kata Kapolres, ada oknum melakukan pendaftaran palsu terhadap pemohonan paspor dalam sistem APOP ini sehingga merugikan masyarakat dan kantor Imigrasi.

“Sehari’kan ada 120 kuota pendaftaran antrian permohonan paspor sebanyak. Namun terindikasi ada oknum dengan sengaja membuat seolah olah antrian pendaftaran online ini penuh, sehingga tak bisa diakses. Padahal kenyataannya per hari itu warga yang terlayani hanya 50 orang sampai 60 orang. Selebihnya seolah seolah kuota itu sudah terisi penuh,” jelasnya.   
 

Hal hal semacam ini, kata dia, pihaknya akan kejar dan tentu tidak mudah karena masuk dalam kejahatan Cyber, maka sudah dikomunikasikan dengan pihak Imigrasi nantinya akan membentuk tim khusus.

“Tim khusus ini guna mendeteksi indikasi hal ini seperti pendaftar palsu tersebut. Mengapa tim khusus karena soal Cyber Crime penanganannya  membutuhkan orang, kelengkapan, dan keterampilan khusus,” terangnya.

Sehingga diharapkan campur tangan oknum tak bertanggung jawab ini tidak lagi mengganggu performa pelayaan imigrasi kepada masyarakat. Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Singkawang, Noor Agus Hidayat membenarkan pihaknya meminta kerjasama dengan Pihak Polres Singkawang termasuk Tim Saber Pungli kota Singkawang.

Pertama, kata dia, pihaknya ingin tahu apa saja yang perlu disempurnakan dalam rangka menuju Zona Integritas mewujudkan WBBK di lingkup Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Singkawang. Hal kedua, kata Noor Agus Hidayat, terkait masalah sistem pendaftaran permohonan paspor menggunakan aplikasi APAPO. Sistem APAPO ini diterapkan merupakan bagian dalam reformasi birorasi di wilayah Kemenkum HAM.

Tujuan APAPO ini, kata Noor Agus Hidayat, memberikan kemudahan ke masyarakat dalam permohonan paspor, sehingga warga yang jauh jarak domisilinya dari Kantor Imigrasi terdekat bisa mendaftar tanpa harus ke kantor Imigrasi.

“Setelah mendapat antrian online dari APAPO barulah warga bersangkutan mengurus sendiri paspor ke Kantor Imigrasi,” katanya.

Namun dalam perjalanannya di Singkawang ini, kata dia, ada oknum masuk ke sistem tersebut untuk kepentingan pribadi. “Kami merasa dirugikan. Banyaknya masyakat komplain, menyerang kantor imigrasi, mereka komplain adanya jual beli nomor antrian online. Padahal perlu diketahui soal kuota antrian yang mengeluarkan itu ranahnya Kantor wilayah Hukum dan HAM di Pontianak,” jelasnya.

Seperti yang dicontohkan tadi, kata Noor Agus Hidayat, kuota per hari itu ada 120 permohon paspor, namun akibat ulah oknum tak bertanggung jawab seolah olah kuota itu penuh terus, karena kenyataannya hanya ada 50-60 orang per hari yang datang mengurus ke kantor Imigrasi.

“Ulah oknum inilah yang membuat Imigrasi ini dicap seolah seolah dikira kami mempersulit layanan pendaftaran antrian paspor online. Bukan saja kami yang rugi, masyarakat pun ikut dirugikan,” jelasnya.

Makanya pihaknya meminta bantuan pihak Polres Singkawang dan Saber Pungli untuk mengatasi bersama masalah ini. Ia mengharapkan dengan adanya langkah kerjasama semua pihak ini bisa kedepan agar masyarakat mendapatkan layanan sebagaimana mestinya dari sistem APOP ini.

MC. Kota Singkawang