Sosialisasi Pemasangan Alat Perekam Transaksi kepada pelaku usaha, Senin (29/6/2026). Foto : Prokopim

Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang mulai menerapkan sistem koneksi kasir berbasis digital untuk memperkuat transparansi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui sistem ini, seluruh transaksi di tempat usaha akan tercatat secara otomatis dan terkirim secara real time ke server Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Langkah tersebut diawali dengan Sosialisasi Pemasangan Alat Perekam Transaksi kepada pelaku usaha yang digelar Bapenda Kota Singkawang di Ruang Bumi Bertuah, Senin (29/6/2026).

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, mengatakan sistem digital tersebut menjadi bagian dari transformasi tata kelola perpajakan daerah yang lebih transparan, akurat, dan akuntabel. Selain meningkatkan PAD, sistem ini juga akan menghasilkan data ekonomi yang lebih valid sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah.

“Pertumbuhan ekonomi kita harus dicatat dengan baik. Kalau tidak, kita tidak akan mengetahui kondisi riil pendapatan daerah. Dengan sistem ini tidak ada lagi data ekonomi yang hanya berdasarkan perkiraan. Semua tercatat secara transparan, real time, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, alat perekam transaksi atau Point of Sales (POS) akan dipasang pada mesin kasir di berbagai sektor usaha, mulai dari hotel, restoran, kafe, tempat hiburan hingga lokasi parkir. Seluruh transaksi, baik pembayaran tunai maupun non-tunai menggunakan QRIS, akan langsung terhubung ke server Bapenda.

“Setiap transaksi akan tercatat melalui alat yang dipasang di mesin kasir. Data transaksi langsung terkirim dan tersimpan di server, baik pembayaran secara tunai maupun digital menggunakan QRIS. Bahkan sistem ini juga diterapkan pada mesin kasir parkir,” jelasnya.

Menurut Tjhai Chui Mie, penerapan sistem digital tersebut tidak hanya menguntungkan pemerintah daerah, tetapi juga membantu pelaku usaha dalam pengelolaan administrasi dan laporan keuangan yang lebih tertata dan akuntabel.

Ia menambahkan, digitalisasi transaksi juga diharapkan mampu menekan praktik kenaikan harga barang dan jasa secara tidak wajar pada momen tertentu, seperti hari raya, libur panjang, maupun penyelenggaraan event berskala besar di Kota Singkawang.

“Pengusaha nantinya tidak bisa lagi menaikkan harga sesuka hati ketika terjadi lonjakan permintaan atau peningkatan jumlah pengunjung saat hari raya, liburan panjang maupun event besar seperti Cap Go Meh,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Singkawang, Siti Kodam Mariana, mengatakan seluruh data transaksi yang masuk ke server akan menjadi instrumen utama dalam proses monitoring dan rekonsiliasi pajak daerah.

Menurutnya, sistem tersebut dilengkapi dashboard pemantauan yang mampu menampilkan grafik transaksi hingga nilai omzet setiap tempat usaha secara real time sehingga potensi manipulasi data pajak dapat diminimalkan.

“Di sistem kami tersedia dashboard yang menampilkan grafik transaksi hingga nilai omzet tempat usaha. Dengan begitu, ruang untuk memanipulasi data pajak akan semakin kecil,” ungkapnya. (Gun)

Humas Singkawang