Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik hingga tingkat kelurahan. Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Kelurahan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang di TCM Room, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan menghadirkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Darusalam, sebagai narasumber. Sosialisasi diikuti seluruh lurah beserta sekretaris lurah se-Kota Singkawang.

Wali Kota Tjhai Chui Mie menyebut masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai program dan kegiatan pemerintah. Karena itu, kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan publik harus memastikan informasi dapat diakses secara terbuka dan mudah oleh masyarakat.

“Setiap kegiatan kelurahan wajib diketahui masyarakat. Bukan hanya program pemerintah kota, tetapi juga program pemerintah pusat yang perlu disampaikan kepada masyarakat,” kata Tjhai Chui Mie.

Ia juga meminta para lurah memperkuat koordinasi dengan ketua RT guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan PPID sebagai sarana memperoleh informasi sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan.

Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya penting untuk mendorong partisipasi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan yang memungkinkan berbagai program pemerintah berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Ia meminta Diskominfo terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada PPID Pelaksana di tingkat kelurahan, termasuk terkait pengelolaan dokumen, pelayanan informasi, serta pemenuhan standar layanan informasi publik.

“Diskominfo harus terus memberikan arahan kepada lurah dan sekretaris lurah mengenai informasi yang wajib dihimpun dan disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kalbar, Muhammad Darusalam, menilai optimalisasi peran PPID di tingkat kelurahan merupakan langkah strategis untuk memperkuat keterbukaan informasi publik. Menurutnya, kelurahan memiliki posisi penting sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Keberadaan PPID kelurahan sangat penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Optimalisasi ini akan membuat keterbukaan informasi berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Ia juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan sarana dan prasarana, terutama infrastruktur sistem informasi di setiap kelurahan agar pelayanan informasi publik semakin optimal.

Menurut Darusalam, keterbukaan informasi tidak hanya berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, tetapi juga berkontribusi dalam mendorong pembangunan yang lebih partisipatif.

“Ketika pemerintah terbuka terkait penggunaan anggaran dan pelaksanaan program, masyarakat dapat ikut mengawasi sekaligus memberikan masukan. Hal ini akan memperkuat kualitas pembangunan karena masyarakat terlibat langsung dalam prosesnya,” ujarnya. (Gun)

Humas Singkawang